M SOLIKIN mendapat orderan mengantar gorengan ke Rutan Polsekta Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia kaget bukan kepalang kala mengetahui gorengan tahu isi yang diantarnya berisi sabu.
Kejadian itu dialami Solikin pada Sabtu 9 Januari 2021. Solikin merupakan orang suruhan dua tahanan Polsek Sungai Kunjang, yakni Sulaiman (32) tahanan kasus pencurian dan senjata tajam dan Ronal (30) tahanan kasus narkotika.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto mengungkapkan awalnya peristiwa itu terungkap setelah petugas jaga di polsek melakukan pemeriksaan terhadap makanan titipan pengunjung untuk tahanan. Petugas menemukan 3 paket sabu yang diselipkan di makanan tahu isi.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ada tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing 0,18 gram/bruto, 0,20 gram/bruto dan 0,22 gram/bruto di dalam 3 gorengan.
“Sabu-sabu itu diselipkan di dalam tahu isi dan kemudian dimasukkan ke dalam kresek bersama dengan gorengan yang lain,” jelas Bambang.
Temuan ini membuat petugas langsung mengamankan Solikin orang yang mengantarkan gorengan tersebut. Solikin ternyata adalah kurir yang diminta kerabat salah satu tahanan untuk mengantarkannya.
“Kami langsung meminta keterangan terhadap yang mengantarkan gorengan itu, dari sini, kami mendapat informasi kalau gorengan ini untuk salah satu tahanan bernama Sulaiman,” kata Bambang.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Sulaiman. Dari keterangan, Sulaiman ada satu tahanan lain yang terlibat, yakni Ronal.
Bambang lalu menjelaskan, modus kedua tahanan itu dalam menyeludupkan sabu. Sulaiman meminta istrinya meminjam uang kepada temannya sebesar Rp 500 ribu. Uang itu kemudian diserahkan ke saudara Ronal bernama Bejo untuk membeli sabu.
Karena keduanya ingin mengkonsumsi narkoba maka keduanya memutuskan patungan untuk membeli sabu-sabu, mulanya Sulaiman menghubungi istrinya, Sulik Liarti, untuk meminjamkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada temannya dengan dalih untuk biaya persalinan.
Usai menerima uang tersebut, Bejo langsung membelikan sabu-sabu sebanyak 3 paket di Jalan Hasan Basri. Untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan, Sulaiman meminta Bejo memasukkan barang haram itu ke dalam gorengan tahu isi.
Tanpa sepengetahuan istri Sulaiman, Bejo lantas menyerahkan gorengan tersebut untuk diantar ke Rutan Polsekta Sungai Kunjang.
Lantaran tak bisa mengemudikan sepeda motor, Sulik meminta tetangganya bernama M Solihin untuk membawa gorengan ini menuju tempat suaminya ditahan, dan memberikan uang Rp 40 ribu untuk ongkos mengantar.
“Karena tidak mengetahui bahwa ia membawa narkoba, tanpa beban Solihin di Polsekta Sungai Kunjang dan tepat pukul 21.30 Wita tiba ke lokasi dan menyerahkan gorengan itu kepada petugas yang berjaga,” kata Bambang.aan
Tak menunggu waktu lama, jajaran Polsekta Sungai Kunjang juga mengamankan Bejo di kediamannya di Jalan AM Sangaji, Samarinda, Ahad (10/1) lalu. Total ada empat orang yang ditangkap termasuk 2 tahanan Polsek Sungai Kunjang.
[bud|id]
Discussion about this post