• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Istri Bunuh Suami di Samarinda karena Dituduh Selingkuh dengan Menantu

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Desember 2022 | 00:25
Reading Time: 2 mins read
0
Istri Diperkosa saat Merantau, Suami Pulang dari Papua Langsung Bunuh Pelaku Istri Bunuh Suami di Samarinda karena Dituduh Selingkuh dengan Menantu

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang istri bunuh suaminya sendiri, Nafiah (52) warga Jalan Ekonomi, Sungai Kunjang, karena tak terima dituduh berselingkuh dengan menantu.

Pelaku, Siti Arnani (50) menghabisi suaminya menggunakan alu yang terbuat dari kayu ulin. Dia menyerang suaminya dengan membabibuta saat sedang tertidur di ruang tamu, Kamis (29/12/2022) sekira pukul 05.00 WITA

Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala dan wajah akibat hantaman benda tumpul. Sebelum kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok yang dipicu kecemburuan.

PILIHAN REDAKSI

Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

Vonis 11 Tahun untuk Jumadi, Pembunuhan di Gunung Bugis Berakhir di Meja Hijau

26 Juni 2026 | 18:36
Ngaku Dengar Bisikan Gaib usai Bunuh Penjaga Toko di Balikpapan, Mansyur Dituntut 18 Tahun

Ngaku Dengar Bisikan Gaib usai Bunuh Penjaga Toko di Balikpapan, Mansyur Dituntut 18 Tahun

8 Juni 2026 | 18:57

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, korban tewas di tempat setelah dipukul menggunakan alu berkali-kali di bagian kepala. Pelaku tidak bisa menyelamatkan diri karena diserang saat sedang tidur.

“Korban sedang tidur saat diserang. Dari pengakuan pelaku, sekitar 10 kali dipukul dan itu dikuatkan dengan hasil visum korban,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, sebelum kejadian, sekira pukul 02.00 WITA pelaku dibangunkan oleh korban dan dituduh berselingkuh dengan menantunya sendiri. Tidak hanya itu, korban juga mengancam akan membunuh istrinya itu sehingga ketakutan.

“Korban menuduh istrinya berselingkuh dengan mertua sehingga sakit hati. Ditambah lagi diancam akan dibunuh sehingga ketakutan,” ujarnya.

Diduga sakit hati dan ketakutan akan dibunuh, pelaku kemudian gelap mata dan menghabisi suaminya itu dengan alu. Saat ini, pelaku berserta barang bukti sudah diamankan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Arnani dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Redaksi
Tags: HeadlinePembunuhan
Previous Post

Jadwal Piala AFF 2022 Hari Ini, Indonesia Tantang Thailand

Next Post

Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut seluruh Indonesia

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post

Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut seluruh Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved