PEMBANGUNAN penangkaran buaya kembali disuarakan legislator Bontang, Faisal. Anggota Komisi III DPRD Bontang itu menilai, sudah saatnya Pemkot Bontang membangun fasilitas tersebut agar tidak semakin banyak warga Kota Taman menjadi korban dari predator ganas tersebut.
“Ini bukan yang pertama kalinya lagi saya suarakan penangkaran buaya. Bahkan sudah sering. Di Kampung Selambai juga sudah beberapa kali warga digigit buaya. Alhamdulillah tidak sampai ada yang meninggal,” ucap pria yang juga warga Kampung Selambai Kelurahan Lok Tuan itu.
Belum lama ini, kejadian serupa juga viral di media sosial (medsos). Seorang wanita di Kelurahan Guntung diterkam oleh buaya.
Viralnya kejadian itu karena di wilayah tersebut memang terkenal dengan buaya bernama “Riska” dan “Ompong”, yang “dipelihara” oleh seorang pria paruh baya bernama Ambo.
Dengan adanya penangkaran buaya, Faisal menilai, akan mempermudah evakuasi predator bergigi tajam itu sehingga tidak membahayakan warga sekitar.
Di sisi lain, juga berpotensi menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat puu bisa memanfaatkan untuk sarana edukasi.
Menjawab hal itu, Wali Kota Bontang mengaku terhalang dengan regulasi jika ingin membangun penangkaran buaya.
Sebab hal itu ranah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun sebaliknya, jika BKSDA meminta bantuan kepada Pemkot Bontang untuk mendirikan, tentu akan dibantu.
“Coba DPRD bersama OPD terkait berkunjung ke BKSDA untuk kembali menanyakan regulasi itu,” pinta Basri. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post