BUNGKUSAN plastik bening berukuran besar ditemukan di Kampung Busunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Pangkep, Rabu (15/4/2026) sekira pukul 18.05 WITA. Temuan ini pertama kali dilihat nelayan berinisial U saat mencari rumput laut di pesisir.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membeberkan U curiga dengan bungkusan tersebut, lalu mengambil dan membukanya. Namun karena tidak mengetahui isi pastinya, ia memilih melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan, personel Satresnarkoba Polres Pangkep langsung menuju lokasi. Tim yang dipimpin Kaurbin Opsnal Ibrahin Haji Basri mengamankan barang bukti dan membuat berita acara penyerahan di tempat kejadian.
Bungkusan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penimbangan awal, berat kotor bungkusan mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Polisi menduga isi paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu, meski masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Barang bukti akan kami kirim ke laboratorium untuk memastikan jenisnya,” tegas AKP Imran.
Hingga kini, polisi belum menetapkan pihak yang dicurigai. Satresnarkoba masih mendalami kemungkinan asal barang, termasuk jalur distribusi yang mengarah ke wilayah pesisir.
Sejumlah saksi, termasuk nelayan U, akan dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.
“Belum ada tersangka. Kami masih telusuri asal barang tersebut,” ujar Imran.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan. Peran warga dinilai penting untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















