GUBERNUR Kaltim, Rudy Mas’ud buka suara terkait tudingan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), termasuk sorotan anggaran mobil Rp8,5 miliar dan rehabilitasi aset Rp25 miliar, dalam dialog bersama wartawan di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Rudy menegaskan, pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar telah dibatalkan dan dananya dikembalikan ke kas daerah. Langkah itu, kata dia, diambil untuk merespons sorotan publik.
Sementara itu, anggaran rehabilitasi senilai Rp25 miliar disebut bukan berasal dari kebijakan baru pemerintahannya. Ia menyebut anggaran tersebut telah dialokasikan pada 2024–2025, sebelum dirinya dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.
“Anggaran itu mencakup 57 item, termasuk perbaikan Kantor Gubernur, Lamin Etam, guest house, Gedung Olah Bebaya, dan rumah jabatan wakil gubernur,” ujarnya.
Rudy juga menanggapi tudingan KKN dalam penunjukan Tim Ahli Gubernur. Ia menilai posisi tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah, sebagaimana presiden menunjuk staf khusus dan tenaga ahli.
Menurutnya, penunjukan dilakukan berdasarkan kebutuhan kerja dan kemampuan komunikasi tim dengan kepala daerah, bukan faktor lain di luar itu.
Isu KKN dan transparansi anggaran belakangan menjadi perhatian publik di sejumlah daerah, seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas penggunaan APBD. Dalam konteks itu, klarifikasi pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Rudy menyatakan siap membuka ruang kritik dan dialog terkait kebijakan pemerintahannya, termasuk dalam hal penggunaan anggaran dan tata kelola pemerintahan di Kaltim. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















