Pranala.co, PENAJAM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Negara, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (18/9/2025) sekira pukul 10.00 Wita. Dua truk tronton terlibat tabrakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Insiden ini melibatkan truk Nissan UD Quester BM-8532-NO yang dikemudikan Ari Yadi (35), warga Lampung, dan truk tangki Hino 500 B-9445-KFU yang dikendarai Darmansyah (57), warga Petung.
Truk Nissan melaju dari arah Samboja menuju Petung. Saat melewati tikungan, kendaraan diduga melebar ke kanan hingga masuk jalur lawan. Dari arah berlawanan, truk Hino sudah berusaha menghindar. Namun benturan tidak bisa dihindari.
Tabrakan keras membuat bagian depan truk Hino ringsek. Sementara sisi kanan truk Nissan rusak parah. Meski begitu, kedua sopir selamat tanpa luka.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan hasil olah TKP menunjukkan truk Nissan melebar saat menikung. Padahal, di lokasi sudah ada marka jalan tidak terputus yang wajib dipatuhi.
“Syukur tidak ada korban jiwa. Tapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tegasnya.
Rhondy juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengemudi angkutan besar.
“Kami imbau seluruh sopir, terutama truk, agar lebih berhati-hati di tikungan. Keselamatan harus jadi prioritas. Kelalaian sekecil apa pun bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Unit Laka Satlantas Polres PPU sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga menginput data ke IRSMS. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut.
Polres PPU menegaskan akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan edukasi tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayahnya. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















