• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Cegah Korupsi, RSUD Taman Husada Bontang Dapat Pendampingan Hukum dari Kejari

Suriadi Said by Suriadi Said
18 September 2025 | 13:32
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Korupsi, RSUD Taman Husada Bontang Dapat Pendampingan Hukum dari Kejari

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang terus memperkuat tata kelola pelayanan publik. Rumah sakit berpelat merah itu resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

Penandatanganan dilakukan di lantai 5 Ruang Nusa Indah RSUD Taman Husada. Momentum ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk memastikan setiap langkah pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai aturan hukum.

PILIHAN REDAKSI

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

10 Juli 2026 | 09:38
Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

Anggaran Seret, RSUD Taman Husada Bontang Pangkas Biaya Dinas demi Pasien

6 Juli 2026 | 18:34

Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, menegaskan kerja sama ini bukan hanya formalitas. Jaksa, kata dia, akan memberi pendampingan hukum, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pendampingan ini memastikan proses pengadaan sesuai asas yang berlaku. Mulai dari efisien, efektif, terbuka, transparan, adil, akuntabel, hingga berintegritas,” ujarnya.

Philipus menjelaskan, setiap tahapan pengadaan akan ditelaah sejak awal. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berujung masalah hukum di kemudian hari.

“Prinsip utamanya, semua harus sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran jaksa pengacara negara (JPN) menjadi pagar pelindung bagi RSUD. Potensi masalah dapat dicegah sejak dini, bukan setelah persoalan muncul.

Tak hanya soal pengadaan, MoU ini juga mencakup pendampingan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dua predikat itu penting sebagai tolok ukur kualitas tata kelola, sekaligus bentuk komitmen pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Harapan kami, melalui MoU ini RSUD Taman Husada semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga bisa tercapai,” pungkas Philipus. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejari BontangRSUD Taman Husada
Previous Post

Grebek Hotel di Bontang, Pria asal Tanjung Laut Simpan 7 Paket Sabu

Next Post

Dua Truk Tronton Tabrakan di Sepaku, Sopir Selamat Meski Kendaraan Ringsek

BACA JUGA

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Next Post
Dua Truk Tronton Tabrakan di Sepaku, Sopir Selamat Meski Kendaraan Ringsek

Dua Truk Tronton Tabrakan di Sepaku, Sopir Selamat Meski Kendaraan Ringsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved