• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dipengaruhi Narkoba dan Miras, ABG di Bontang Cabuli Pacar sampai Hamil

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Oktober 2022 | 12:02
Reading Time: 2 mins read
0
Dipengaruhi Narkoba dan Miras, ABG di Bontang Cabuli Pacar sampai Hamil

Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang anak ABG di Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. Bontang Utara, ditangkap  polisi. Diduga menjadi pelaku persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku usai mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Dari keterangan polisi, peristiwa cabul itu terjadi sehari sebelum malam tahun baru, 30 Desember 2021 lalu. Saat itu korban masih berusia 17 tahun 9 bulan.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Korban yang dalam kondisi mengandung alias hamil, membuat orangtua tak mampu menahan diri untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Walhasil, orang tua memutuskan untuk melaporkan Doyok (bukan nama asli) ke polisi, pada awal Oktober 2022 lalu.

Usai mendapat aduan, Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari dua pekan, untuk mengamankan Doyok di rumahnya.

”Orangtua korban yang melaporkan pelaku ke kami (polisi),” kata Kapolres Bontang AKBP Mandiyono, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Mandiyono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, dalam rilis itu diceritakan kronologi kejadian cabul itu. Menurut pengakuan korban, saat itu Doyok berstatus pacaran dengan korban, sedang berada dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Janjian bertemu, Doyok kemudian mengajak korban ke sebuah indekos di Bontang Utara. Diberi janji bakal dinikahi, kemudian hubungan laiknya suami istri itu pun terjadi. Bahkan hingga enam kali. Di enam tempat berbeda.

Berhubungan badan, pada pertengahan bulan lalu. Orang tua korban tak menyangka anaknya dinyatakan telah mengandung buah hati dari hubungan di luar nikah itu. Parahnya, Doyok menolak untuk bertanggung jawab.

“Korban saat ini sudah hamil tiga bulan,” ujar Mandiyono.

Meski polisi belum mengamankan alat bukti dari kasus cabul tersebut, Doyok tetap ditahan di balik sel penjara. Kini pelaku resmi ditahan di Mako Polres Bontang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal UU RI Nomor 23/2002 tentang UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Sulaiman
Tags: HeadlinePolres Bontang
Previous Post

Diskominfo Kaltim Terima Kunjungan BEM Fakultas Teknik Universitas Mulawarman

Next Post

Golkar Bontang Optimistis 7 Kursi pada Pileg 2024

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Golkar Bontang Optimistis 7 Kursi pada Pileg 2024

Golkar Bontang Optimistis 7 Kursi pada Pileg 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved