• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dipengaruhi Narkoba dan Miras, ABG di Bontang Cabuli Pacar sampai Hamil

Editor Suriadi Said
15 Oktober 2022 | 12:02
Reading Time: 2 mins read
0
Dipengaruhi Narkoba dan Miras, ABG di Bontang Cabuli Pacar sampai Hamil

Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang anak ABG di Pelaku diamankan di Mako Polres Bontang. Bontang Utara, ditangkap  polisi. Diduga menjadi pelaku persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku usai mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Dari keterangan polisi, peristiwa cabul itu terjadi sehari sebelum malam tahun baru, 30 Desember 2021 lalu. Saat itu korban masih berusia 17 tahun 9 bulan.

PILIHAN REDAKSI

43 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Tunggak Iuran

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

Korban yang dalam kondisi mengandung alias hamil, membuat orangtua tak mampu menahan diri untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Walhasil, orang tua memutuskan untuk melaporkan Doyok (bukan nama asli) ke polisi, pada awal Oktober 2022 lalu.

Usai mendapat aduan, Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari dua pekan, untuk mengamankan Doyok di rumahnya.

”Orangtua korban yang melaporkan pelaku ke kami (polisi),” kata Kapolres Bontang AKBP Mandiyono, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Mandiyono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut, dalam rilis itu diceritakan kronologi kejadian cabul itu. Menurut pengakuan korban, saat itu Doyok berstatus pacaran dengan korban, sedang berada dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Janjian bertemu, Doyok kemudian mengajak korban ke sebuah indekos di Bontang Utara. Diberi janji bakal dinikahi, kemudian hubungan laiknya suami istri itu pun terjadi. Bahkan hingga enam kali. Di enam tempat berbeda.

Berhubungan badan, pada pertengahan bulan lalu. Orang tua korban tak menyangka anaknya dinyatakan telah mengandung buah hati dari hubungan di luar nikah itu. Parahnya, Doyok menolak untuk bertanggung jawab.

“Korban saat ini sudah hamil tiga bulan,” ujar Mandiyono.

Meski polisi belum mengamankan alat bukti dari kasus cabul tersebut, Doyok tetap ditahan di balik sel penjara. Kini pelaku resmi ditahan di Mako Polres Bontang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal UU RI Nomor 23/2002 tentang UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian
Bontang

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian

4 Februari 2023 | 00:10
PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023
Bontang

PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

3 Februari 2023 | 06:19
Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar
Bontang

Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar

3 Februari 2023 | 06:05
Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
Next Post
Golkar Bontang Optimistis 7 Kursi pada Pileg 2024

Golkar Bontang Optimistis 7 Kursi pada Pileg 2024

Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

98.282 Unit Kendara Bermotor Manfaatkan Pemutihan Pajak

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In