• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

CCTV Dirusak, Berikut Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Suriadi Said by Suriadi Said
2 September 2025 | 17:50
Reading Time: 1 min read
0
CCTV Dirusak, Berikut Kronologi Penangkapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, membeberkan kronologi penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Peristiwa itu terjadi di kantor Lokataru, Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) malam.

PILIHAN REDAKSI

Demo di DPRD Balikpapan Memanas, Massa Teriak 'Holiday' saat Pejabat Absen

Demo di DPRD Balikpapan Memanas, Massa Teriak ‘Holiday’ saat Pejabat Absen

15 Juni 2026 | 21:14
Demo BBM Balikpapan, Polisi Taruh Polwan di Garis Depan

Demo BBM Balikpapan, Polisi Taruh Polwan di Garis Depan

15 Juni 2026 | 18:02

Menurut Haris, sekira pukul 22.45 WIB, delapan anggota Polda Metro Jaya datang ke kantor Lokataru. Mereka dipimpin anggota Subdit II Keamanan Negara.

“Polisi menyatakan sudah membawa dokumen administrasi termasuk surat penangkapan,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Delpedro, lanjut Haris, sempat menanyakan legalitas dokumen itu. Ia juga meminta penjelasan soal pasal-pasal yang dituduhkan. Namun, informasi yang diberikan dianggap minim dan tidak jelas.

Karena itu, Delpedro meminta pendampingan kuasa hukum. “Ia tidak memahami pasal yang dituduhkan kepadanya. Itu bentuk pembelaan diri sekaligus menjaga martabat kemanusiaannya,” ujar Haris.

Namun polisi menegaskan bahwa surat tugas yang mereka bawa berisi perintah penangkapan sekaligus penggeledahan badan. Perdebatan sempat terjadi antara Delpedro dan aparat terkait administrasi dan pasal yang digunakan.

Polisi lalu menyarankan Delpedro berganti pakaian. Mereka berjanji akan menjelaskan surat penangkapan dan menghadirkan pendampingan hukum.

“Tapi saat Delpedro masuk ruang kerja untuk berganti baju, ia diikuti tiga anggota polisi dengan nada yang mengarah pada intimidasi,” ungkap Haris.

Bahkan, sebelum status tersangka ditetapkan, Delpedro sudah dibatasi haknya. Ia dilarang memakai telepon untuk menghubungi siapapun dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Haris juga menyebut ada tindakan perusakan kamera CCTV di kantor Lokataru. Menurutnya, itu berpotensi menghilangkan bukti terkait cara penangkapan yang dilakukan secara paksa.

“Sejak awal, hak konstitusional dan hak asasi Delpedro sudah dibatasi,” tegas Haris. (PRA)

Tags: Demonstrasi
Previous Post

Unmul Samarinda Klarifikasi Temuan Lukisan PKI: Hanya Alat Peraga Sejarah

Next Post

Musik Indonesia Berduka, Acil Bimbo Tutup Usia

BACA JUGA

Tragis! Tapir Langka di Mesuji Lampung Diburu dan Disembelih Warga

Tragis! Tapir Langka di Mesuji Lampung Diburu dan Disembelih Warga

3 Juli 2026 | 21:10
Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

2 Juli 2026 | 15:45
Daftar Paskibraka Bontang 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Nama-Nama yang Lolos Dispora Kaltim dan Kesbangpol Berkolaborasi Bina Paskibraka

Daftar Paskibraka Bontang 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Nama-Nama yang Lolos

2 Juli 2026 | 00:04
Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim Cuma Sampai Besok! Disnaker Bontang Buka Loker Proyek Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya!

Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim

1 Juli 2026 | 20:26
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Next Post
Musik Indonesia Berduka, Acil Bimbo Tutup Usia

Musik Indonesia Berduka, Acil Bimbo Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved