pranala.co – Pemkot Bontang sudah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada masyarakat tidak mampu sejak Selasa (22/11/2022). Hingga hari kedua pengambilan sejumlah warga tampak berduyun-duyun mendatangi kantor kelurahan. Mengambil bantuan tersebut.
Namun demikian capaian penyaluran BLT baru mencapai 68 persen. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Ariyanto menerangkan saat ini 5.120 kepala keluarga yang telah mengambil BLT.
Dari jumlah penerima 7.510 kepala keluarga. Artinya 2.390 belum mengambil bantuan tersebut. Bila dipersentasikan mencapai 32 persen.
“Kami harap penerima yang belum datang ke kantor kelurahan masing-masing segera mengambilnya,” terang Ariyanto.
Dari angka tersebut capaian tertinggi berada di Kelurahan Bontang Kuala. Dari 299 penerima sudah terambil 182. Jika dipersentasikan yakni 60,9 persen. Sebaliknya Tanjung Laut merupakan jumlah tersalurkan paling sedikit hingga hari kedua. Pasalnya dari 697 penerima baru terambil 179 kepala keluarga.
“Persentasenya 25,7. Ini paling sedikit dibandingkan 14 kelurahan lainnya,” sebutnya.
Ia mengumumkan bahwa pengambilan terakhir ialah hari ini. Petugas akan menunggu hingga 15.00 Wita di tiap kelurahan. Syarat pengambilan ialah membawa kartu keluarga dan e-KTP.
Selain itu bagi yang tidak bisa datang karena sakit harap menghubungi ketua RT atau kelurahan. Supaya bantuan diantarkan oleh petugas. “Kalau pun diwakilkan harus menggunakan surat kuasa,” terangnya.
Diketahui stimulan yang diberikan kali ini merupakan akumulasi dua bulan. Meliputi Oktober dan November. Tiap bulan penerima memperoleh Rp 150 ribu. Jadi petugas akan memberikan Rp 300 ribu di tahap pertama. Selanjutnya tahap kedua akan dilangsungkan mulai 6 Desember.
Bila penerima tidak mengambil hari ini, maka bantuan dapat diterima esok hari. Namun lokasinya di Rumah Singgah, Jalan Parikesit, Bontang Baru. Setelah esok tidak ada lagi pelayanan. Sebab 31 November Dissos-PM akan menyerahkan dana yang tidak terambil kembali ke kas daerah.
“Tanggal itu target kami sudah serahkan SPJ,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post