• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 24 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Pria di Berau Terancam 15 Tahun Penjara

Editor Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 07:40
Reading Time: 2 mins read
0
Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Pria di Berau Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemuda berinisla MJ (18) terancam hukuman 15 tahun penjara. Musababnya, dia tega mencabuli adik iparnya sendiri masih berusia 7 tahun.

Pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku saat istrinya yang tidak lain adalah kakak korban sedang ke kebun. Aksi tidak senonoh itu sudah dilakukannya sejak 2021 lalu dan terakhir terjadi Selasa (20/9/2022), sebelum ditangkap polisi.

PILIHAN REDAKSI

Emak-Emak Bandar Judi Togel di Berau Dibekuk

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

10 Ribu Butir Pil Koplo Dikirim ke Berau via Jasa Ekspedisi

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli adik iparnya tersebut. Pencabulan tidak hanya dilakukan di rumah pelaku namun juga di rumah mertuanya.

“Awalnya tersangka melakukan pencabulan di rumah mertuanya, kemudian kejadian selanjutnya dilakukan di rumahnya sendiri. Dia dilaporkan istrinya sendiri,” ungkap Kapolres dalam rilis kasus Senin (3/10/2022).

Tindakan bejat tersangka akhirnya terbongkar setelah tepergok istrinya. Saat itu, istrinya curiga karena pelaku melarang korban ikut ke kebun untuk memetik daun singkong.

Pelapor yang akhirnya berangkat sendiri ke kebun kemudian memutuskan kembali ke rumah mencari adiknya. Betapa terkejutnya pelapor, mendapati suaminya berada di kamar korban sedang melakukan hal tidak senonoh terhadap korban.

Pelaku sedang baring di lantai dengan celana sudah di lutut. Sementara adiknya dalam posisi memegang serta memasukkan kemaluan pelaku ke dalam mulut.

“Melihat kejadian itu, pelapor keluar dari rumah dan berniat untuk ke rumah kakak pertamanya untuk melapor. Namun dihalangi oleh pelaku dengan alasan khilaf,” jelasnya.

Namun, pelapor bersama kakak pertamanya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talisayan, Rabu (28/9/2022) lalu. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menahan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, untuk memudahkan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan permen. Tersangka berdalih perbuatan bejat itu dilakukan karena khilaf.

“Apapun alasannya tetap kita lakukan penindakan. Kasus-kasus serupa pedofil ini kita tidak ada kompromi dan akan kita proses, kita juga sudah koordinasikan supaya dapat tindakan hukum dan harapan kami dari pengadilan bisa menghukum secara maksimal,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Emak-Emak Bandar Judi Togel di Berau Dibekuk
Kaltim

Emak-Emak Bandar Judi Togel di Berau Dibekuk

24 Maret 2023 | 07:46
Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2023 bakal Dibuka April, Dialokasikan Rp20 Miliar
Kaltim

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2023 bakal Dibuka April, Dialokasikan Rp20 Miliar

24 Maret 2023 | 06:32
Stok Beras di Kutai Kartanegara Dipastikan Aman selama Ramadan
Kaltim

Stok Beras di Kutai Kartanegara Dipastikan Aman selama Ramadan

24 Maret 2023 | 05:41
Polres Kutai Timur Gencarkan Patroli Balapan Liar selama Ramadan
Kaltim

Polres Kutai Timur Gencarkan Patroli Balapan Liar selama Ramadan

24 Maret 2023 | 05:26
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Kutai Timur dan Sekitarnya
Kaltim

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Kutai Timur dan Sekitarnya

23 Maret 2023 | 22:41
Bupati Kukar Resmikan Lorong Pasar Ramadan Masjid Agung
Kaltim

Bupati Kukar Resmikan Lorong Pasar Ramadan Masjid Agung

23 Maret 2023 | 21:38
Next Post
Remaja Putus Sekolah Tertangkap Edarkan Sabu

Remaja Putus Sekolah Tertangkap Edarkan Sabu

Soal Pengadaan Mobil Dinas di APBD-Perubahan, Abdul Malik: Pemerintah Kehilangan 'Sense of Crisis'

Soal Pengadaan Mobil Dinas di APBD-Perubahan, Abdul Malik: Pemerintah Kehilangan 'Sense of Crisis'

Discussion about this post

TRENDING

  • Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditemukan Mengambang, Identitas Mayat Pria di Pantai Muara Badak Masih Misterius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Dakwah Kaffah Edisi 188: Mari Siapkan Diri Menyambut Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Munas PBVSI di Yogyakarta, Ekti Imanuel Akan Suarakan Harapan Anak Pecinta Voli Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In