• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Pria di Berau Terancam 15 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 07:40
Reading Time: 2 mins read
A A
Remaja 16 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Samarinda, Kini Hamil 3 Bulan Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Pria di Berau Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemuda berinisla MJ (18) terancam hukuman 15 tahun penjara. Musababnya, dia tega mencabuli adik iparnya sendiri masih berusia 7 tahun.

Pencabulan itu terjadi di kediaman pelaku saat istrinya yang tidak lain adalah kakak korban sedang ke kebun. Aksi tidak senonoh itu sudah dilakukannya sejak 2021 lalu dan terakhir terjadi Selasa (20/9/2022), sebelum ditangkap polisi.

PILIHAN REDAKSI

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Gadis 16 Tahun di Samarinda jadi Korban Rudapaksa, Lokasinya di Kamar Mandi Langgar

TEGA! Lansia di Berau Kaltim Ditipu, Curi Uang Tunai dan Kartu ATM

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli adik iparnya tersebut. Pencabulan tidak hanya dilakukan di rumah pelaku namun juga di rumah mertuanya.

“Awalnya tersangka melakukan pencabulan di rumah mertuanya, kemudian kejadian selanjutnya dilakukan di rumahnya sendiri. Dia dilaporkan istrinya sendiri,” ungkap Kapolres dalam rilis kasus Senin (3/10/2022).

Tindakan bejat tersangka akhirnya terbongkar setelah tepergok istrinya. Saat itu, istrinya curiga karena pelaku melarang korban ikut ke kebun untuk memetik daun singkong.

Pelapor yang akhirnya berangkat sendiri ke kebun kemudian memutuskan kembali ke rumah mencari adiknya. Betapa terkejutnya pelapor, mendapati suaminya berada di kamar korban sedang melakukan hal tidak senonoh terhadap korban.

Pelaku sedang baring di lantai dengan celana sudah di lutut. Sementara adiknya dalam posisi memegang serta memasukkan kemaluan pelaku ke dalam mulut.

“Melihat kejadian itu, pelapor keluar dari rumah dan berniat untuk ke rumah kakak pertamanya untuk melapor. Namun dihalangi oleh pelaku dengan alasan khilaf,” jelasnya.

Namun, pelapor bersama kakak pertamanya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talisayan, Rabu (28/9/2022) lalu. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menahan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, untuk memudahkan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan permen. Tersangka berdalih perbuatan bejat itu dilakukan karena khilaf.

“Apapun alasannya tetap kita lakukan penindakan. Kasus-kasus serupa pedofil ini kita tidak ada kompromi dan akan kita proses, kita juga sudah koordinasikan supaya dapat tindakan hukum dan harapan kami dari pengadilan bisa menghukum secara maksimal,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Dias Ramadani
ShareTweetSend
Previous Post

Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Remaja Putus Sekolah Tertangkap Edarkan Sabu

BACA JUGA

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

17 Mei 2025 | 17:50
Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

17 Mei 2025 | 10:16
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

18 Mei 2025 | 09:17
Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.