• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Editor Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 07:30
Reading Time: 2 mins read
0
Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Ojek online dan angkutan kota di Kalimantan Timur bakal mendapatkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kebijakan ini diambil Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai langkah menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan masih dimasa pandemi Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Diskominfo Kaltim Bakal Pasang Internet Desa di 55 Titik

Persaingan Usaha Kaltim Teratas di Tingkat Nasional

Pemprov Kaltim Cari 40 Calon Paskibraka

Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Kaltim Capai Rp 573 Miliar

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Ahad (2/10/2022).

Ismiati menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian gubernur yang ingin mencarikan jalan bagaimana meringankan beban masyarakat di masa kenaikan BBM dan masa pandemi.

“Meskipun ini kecil tetapi ini bagian daripada perhatian pemerintah untuk juga meringankan beban kepada pekerja sektor informal, khususnya ojek online,” kata Ismiati mengutip laman instangram pemprov kaltim.

Ismiati menyebut ojek online (ojol) yang bisa mendapatkan program pembebasan PKB adalah pengemudi/driver untuk kendaraan roda dua/motor yang memiliki aplikasi tentunya.

“Karena untuk nanti kami validasi dan verifikasi datanya sebagai ojol,” sebut Ismiati.

Kemudian, sama halnya dengan ojol, untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning atau angkot yang mendapatkan program pembebasan PKB, tentu akan divalidasi dan verifikasi.

Sebagai informasi, yang dibebaskan pada program ini hanya untuk pembayaran pokoknya (PKB) saja karena merupakan komponen pajak daerah. Sementara untuk komponen lainnya yang merupakan penerimaan negara bukan pajak tetap harus membayar.

Lanjut dia, saat membayar PKB yang bersamaan kendaraan, misalnya harus ganti pelat karena masa lima tahun. Jadi wajib pajak harus membayar pajak dan masa berlaku pelatnya juga habis.

“Kalau pelat itu tetap bayar, karena itukan penerimaan negara bukan pajak dari Satlantas atau Kepolisian. Kemudian jika wajib pajak yang telat membayar PKB tiga tahun, maka untuk PKB dua tahun lalu tetap membayar pokok, sedangkan tahun saat ini ketika membayar free (bebas) untuk PKB nya,” pungkasnya. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023
Ekonomi

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023

3 Juni 2023 | 12:43
Daftar Harga Bahan Pokok di Kaltim Awal Juni
Ekonomi

Daftar Harga Bahan Pokok di Kaltim Awal Juni

2 Juni 2023 | 11:03
Pekan Ini, Harga Tanda Buah Segar Sawit di Kaltim Turun jadi Rp2.281,40
Ekonomi

Pekan Ini, Harga Tanda Buah Segar Sawit di Kaltim Turun jadi Rp2.281,40

1 Juni 2023 | 15:58
Realisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Alami Peningkatan, Tembus Rp15,42 triliun
Ekonomi

Realisasi Investasi Kaltim Triwulan I 2023 Alami Peningkatan, Tembus Rp15,42 triliun

1 Juni 2023 | 11:36
Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman
Samarinda

Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman

1 Juni 2023 | 09:16
Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong
Ekonomi

Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

31 Mei 2023 | 00:04

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In