BUPATI Kukar alias Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 di Ruang sidang utama DPRD Kukar, Kamis (30/3/2023).
LKPJ disampaikan dihadapan anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna (rapar) ke-8 masa sidang II, yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid yang didampingi wakilnya Alif Turiadi.
Bupati Edi Damansyah dalam LKPJ nya menyebutkan kebijakan keuangan Pemkab Kukar tahun 2022 secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021-2026.
“Tahun ini merupakan tahun awal menuju RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara periode Tahun 2021-2026 dalam rangka memperkuat landasan bagi percepatan akselerasi pembangunan,” ujarnya.
Di tahun 2022, saat kondisi pandemi covid-19 perlahan membaik, Pemkab Kukar telah melakukan penyesuaian beberapa kebijakankebijakan dalam upaya penguatan ekonomi. Harapannya agar kembali pulih sebagaimana keadaan sebelum pandemi.
Dari hasil pengukuran kinerja Pemkab Kukar atas Perjanjian Kinerja (PK) yang terdiri dari 16 sasaran. Dari data yang ditampilkan menunjukkan setiap sasaran mencapai hasil yang memuaskan dengan capaian rata-rata 100 persen.
“Hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022, Pemkab Kukar dengan hasil capaian sebesar 67,40 Predikat B. Capaian ini lebih tinggi dari target kinerja RPJMD yaitu sebesar 66,89,” urai Bupati Edi.
Hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Pemkab Kukar pada 8 area intervensi dengan bobot masing masing, berwarna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik, yaitu lebih dari 75 persen. Kemajuannya setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut.
“Hasil pengukuran capaian kinerja sasaran Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik dengan indikator Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik mencapai 110,85% dan termasuk predikat Sangat Berhasil,” katanya.
Sementara untuk capaian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) Kukar sebesar 98,10 atau dikonversi dalam skala 1-10. Maka capaian kinerja sebesar 9,81, Jika dibandingkan dengan capaian IPKP di Tahun 2021, maka terdapat peningkatan sebesar 7,41 poin dari 90,69 ke 98,10.
“Kalau dibandingkan dengan terget RPJMD yaitu 8,85 maka capaian IPKP kabupaten sebesar 110,85%,” katanya lagi. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post