BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah membuka rapat koordinasi alias Rakor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan agenda Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi (FKP-Regsosek) di wilayah Kabupaten Kukar, di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Selasa (11/4/2023).
Rakor FKB Regsosek ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan peran dari Ketua RT, Kepala Desa, Lurah hingga Camat pada pelaksanaan Regsosek yang rencananya akan digelar pada 2 sampai 21 Mei 2023 mendatang.
Bupati Kukar meminta untuk memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang operasional FKP di desa maupun kelurahan yang akan dilaksanakan nantinya. Mengharuskan tokoh masyarakat yang hadir dikenal dan mengenal karekteristik sosial ekonomi serta tingkat kesejahteraan masyarakat dilingkungan wilayah masing-masing.
Selain itu, mengintruksikan kepala desa dan lurah agar mewajibkan kepada seluruh ketua RT untuk hadir pada pelaksanaan FKP Regsosek diwilayah. Jika terdapat kepala desa atau lurah berhalangan hadir sebagai pimpinan rapat harus membuat laporan kepada camat untuk disampaikan kepada Bupati Kukar melalui Sekda Kukar.
“Kepala desa dan lurah dapat berkoordinasi dengan perusahaan setempat untuk dapat memfasilitasi kegiatan FKP Regsosek tersebut,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Sementara, Kepada camat, kades dan lurah dirinya mewajibkan agar hadir dalam kegiatan Rakorcam FKP Regsosek yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
“Camat berperan agar dapat memfasilitasi dan menyukseskan pelaksanaan Rakorcam, dan memastikan bahwa seluruh kepala desa dan lurah menjadi fasilitator (pemimpin rapat) dalam kegiatan FKP Regsosek, serta memonitoring laporan kegiatan FKP Regsosek yang diperoleh dari Kades dan Lurah,” bebernya.
Sementara untuk Kades serta lurah, dirinya meminta agar berperan untuk mewajibkan kepada ketua RT wajib hadir pada saat pelaksanaan FKP Regsosek, memimpin pelaksanaan kegiatan FKP Regsosek sampai selesai, dan ikut bertanggung jawab terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh ketua RT, serta wajib bertanda tangan dalam berita acara kegiatan FKP Regsosek.
“Kepada ketua RT, dirinya berharap berperan dalam melakukan verifikasi keluarga yang terdapat dalam prelist (data yang digunakan sebagai pencetakan formulir verifikasi dan validasi dengan satuan Rumah Tangga-red) data keluarga FKP Regsosek dengan benar dan jujur dalam memberikan informasi, membawa data-data pendukung,” urainya lagi.
Berkenan dengan Kegiatan FKP Regsosek yang akan dilaksanakan nantinya dimasing-masing kecamatan, Edi juga berharap dalam pelaksanaannya jangan hanya menjadi formalitas dan tidak dioptimalkan dengan baik, karena menurutnya hasil dari data tersebut nantinya akan menjadi sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi harus benar-benar sesuai agar nantinya kebijakan yang dikeluarkan tidak bias, karena kedepan data ini yang akan digunakan,” ucap Edi Damansyah. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post