KABID Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano menjelaskan ruang lingkup penyelenggaraan penanggulangna bencana di BPBD Kaltim.
Pra bencana atau tidak ada bencana, peran yang dilakukan BPBD Kaltim adalah melakukan perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, peneletian dan penataan tata ruang.
“Pada saat terjadi bencana, situasinya di pranya kita melakukan mitigasi peringatan dini dan kesiapsiagaan, artinya bahwa kita sudah bisa mengetahui bencana itu akan terjadi,” ucap Tresna Selasa (21/11/2023).
Informasi dari Badan Meteorologi Klimatogoli dan Geofisika (BMKG) dapat diprediksi bencana itu akan terjadi, sementara untuk di Pulau Jawa seperti gunung merapi atau gempa tidak bisa di prediksi kapan akan terjadi.
“Kalau di Kaltim masih bisa diprediksi seperti banjir, biasanya ada informasi dari BMKG bahwa hari ini akan terjadi hujan di beberapa wilayah dan dari informasi tersebut kita sudah bisa melakukan antisipasinya,” terangnya. (ADS)














