https://pranala.co/wp-content/uploads/2022/07/Mari-Beriklan-Bersama-Kami.png
pranala.co – Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Bontang berada diurutan pertama, sebagai kota dengan presentase tertinggi yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Yakni, sebanyak 102,29 persen.
Itu tak terlepas dari kinerja apik dan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang dan masyarakat setempat.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman pun mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi untuk melakukan perekaman identitas. Berkat peran masyarakat Bontang bisa mencapai perekaman KTP-el tertinggi di Kalimantan Timur. Yakni, sebanyak 102,29 persen.
“Identitas itu perlu. Apalagi untuk administratif,” ujar mantan Camat Bontang Selatan ini, Selasa, 24 Mei 2022.
Selain kesadaran tinggi, kata Budiman, akses untuk menjangkau tempat perekaman pun mudah. Sehingga warga tidak terlalu kesulitan mengurus data kependudukan. Di samping itu, sejak diberlakukan satu single data otomatis memicu masyarakat melalukan perekaman.
Sebagai informasi, jumlah penduduk di Kota Bontang sebanyak 186.829 jiwa. Wajib memiliki KTP 128.615 jiwa, sedangkan sudah memegang KTP 126.049 jiwa. Serta sudah melakukan perekaman 126.941 jiwa.
“Yang belum melakukan perekaman atau memegang KTP tersisa 1.772 jiwa,” tutupnya.
Apresiasi untuk Kota Bontang datang dari Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita.
Soraya berharap Dinas Dukcapil kabupaten/kota terus berinovasi dalam layanan adminduk dan pencatatan sipil. Semua itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk.
Dia mengingatkan, kepadatan penduduk bersifat dinamis yang setiap saat mengalami perubahan. Sehingga akan berdampak pada perekaman e-KTP.
Bagi daerah yang belum mencapai target agar mengoptimalkan perekamannya melalui kerja sama dengan Ketua RT, Lurah dan Camat serta melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian.
“Hal yang menurut saya perlu ditingkatkan adalah pemberian nilai manfaat lebih dari KIA,” ujarnya
Harapannya, orangtua memiliki kesadaran untuk mengurus KIA bagi anak-anaknyanya. Karena ada fasilitas khusus bagi pemegang KIA.
Selain perekaman KTP-el dan KIA, lanjut Soraya, yang saat ini menjadi perhatian pemerintah adalah pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan.
Penduduk rentan terdiri penduduk korban bencana alam atau sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah negara atau tanah dalam kasus pertanahan.
“Subjek dari penduduk terlantar itu adalah orang jalanan atau kaum marjinal, miskin kronis, ODGJ, narapidana, disabiltas dan transgender,” ujarnya.
“Setiap hari kita mendapatkan tantangan baru untuk bagaimana berinovasi agar layanan Dukcapil bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ujar Soraya. [ADS/MH]
Discussion about this post