BONTANG, pranala.co – Hewan kurban di Bontang dipastikan aman diperdagangkan. Lantaran hewan tersebut diklaim bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang. Berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan ke para pedagang hewan kurban hingga saat ini, puskeswan tidak menemukan hewan kurban yang terjangkit PMK.
Alasan lainnya dinyatakan drh Riyono, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan bahwa, hewan-hewan kurban yang diperdagangkan di Bontang didatangkan dari Sulawesi dan NTT.
“Sulawesi dan NTT masuk zona hijau atau bebas PMK,” ujarnya saat diwawancarai media ini sedang melakukan pemeriksaan ke pedagang hewan kurban di daerah Langlang.
Arif, Paramedik Veteriner Puskeswan yang mendampingi drh Riyono mempertegas bahwa Sulawesi, NTT, dan Kaltim termasuk zona hijau dengan menyodorkan data di laman siagapmk.id. Di dalam data tersebut termuat informasi 19 provinsi yang termasuk zona merah atau daerah tertular PMK.
“Sulawesi dan NTT aman dari PMK. Hewan-hewan kurban boleh didatangkan dari daerah tersebut,” imbuhnya.
Namun begitu, walaupun Kota Bontang dinyatakan sudah bebas PMK, puskeswan bersama instansi terkait tetap melakukan upaya antisipasi. Agar PMK tidak menjangkiti hewan-hewan kurban di Bontang.
Salah satu aksinya adalah mengkarantina hewan kurban di daerah asal, sebelum diberangkatkan ke Bontang. Waktu karantina pun lebih lama mencapai 14 hari tidak seperti biasanya yang hanya 3-4 hari. Puskeswan bermitra dengan instansi terkait di Sulawesi dan NTT dalam upaya karantina tersebut.
“Waktu karantina lebih lama plus antre. Menyebabkan kedatangan hewan kurban agak terlambat,” beber Riyono.
Masyarakat juga bisa datang ke posko di Kantor Puskeswan apabila terdapat laporan terkait PMK. Tak lupa sosialisasi agar pedagang semakin paham bahayanya PMK ke hewan-hewan dagangan mereka. (ya)
Discussion about this post