pranala.co, BALIKPAPAN – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) serta Balai Karantina telah mengeluarkan edaran untuk menolak kedatangan sapi dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar) dikarenakan adanya wabah PMK.
Posko penjagaan di dua titik perbatasan pun diperketat. Yakni, di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau, Kabupaten Paser. Sudah ada sekira 21 ekor sapi yang datang dari Kalimantan Selatan melintasi cek poin di Muara Komam ditolak. Meski membawa kelengkapan berkas hewan ternaknya termasuk Surat Kesehatan Hewan (SKH).
“Itu sesuai edaran Gubernur. Kami tetap meminta sapi tersebut dikembalikan ke daerah asal. Ini cegah masuknya wabah PMK dari daerah Kalimantan Selatan,” jelas Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, drh Alhabib, Rabu (16/6/2022).
Memang, Alhabib mengakui banyak peternak tetap nekat mengirimkan hewannya masuk ke Kaltim. Hanya saja tetap tidak diizinkan masuk apapun alasannya. Sekalipun para peternak menunjukkan surat kesehatan hewan ataupun surat karantina, pihaknya tetap akan menolaknya.
“Sesuai edaran dari Balai Karantina dan Gubernur Kaltim bahwa wabah itu nggak boleh masuk dengan bebas, biarpun datang membawa SKH tetap nggak boleh masuk sama sekali,” tegas Alhabib.
Diketahui wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) mulai memasuki wilayah Kalimantan Timur. Hal ini usai ditemukannya lima ekor sapi di Berau memilik gejala klinis PMK.
Sapi-sapi tersebut mengalami sariawan pada mulut, bibir pecah-pecah dan kaki seperti melepuh. Adanya kasus di Berau membuat Pemkot Balikpapan memperketat pengawasan. Hal ini sebagai langkah antisipasi jelang Iduladha.
Sejumlahsampel dari sapi yang ada di Balikpapan telah dikirimkan ke laboratorium, hanya saja tidak ada satupun yang terkonfirmasi PMK.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Peternakan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah.
“Kami juga menekankan kepada peternak agar betul-betul menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya. [DAS]
Discussion about this post