SAMARINDA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (KPw BI Kaltim) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) dengan tema “Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Transaksi Nontunai” untuk lebih dari 100 guru Sekolah Menengah Pertama atau sederajat se-Samarinda, di Aula Maratua BI Kaltim Selasa, 25 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai sistem pembayaran, uang Rupiah, dan perlindungan konsumen. Terkhusus kepada guru di Samarinda, Kalimantan Timur. Acara tersebut dibuka Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik Samarinda), Asli Nuryadi.
Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya edukasi mengenai Rupiah yang terus dilakukan oleh Bank Indonesia, salah satunya melalui kegiatan ToT CBP Rupiah ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada para guru yang nantinya akan meneruskan pengetahuan ini kepada para siswa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujar Budi.
Bank Indonesia juga terus berinovasi dalam mengembangkan kebijakan transaksi nontunai, termasuk digitalisasi penyaluran bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah, dan kanal pembayaran QRIS. Inisiatif lainnya meliputi infrastruktur BIFAST, transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction), serta layanan perlindungan konsumen. Semua ini bertujuan untuk mendukung ekosistem transaksi nontunai yang lebih kuat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadi, memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, transaksi nontunai sangat membantu operasional sekolah-sekolah.
“Digitalisasi pembayaran mempermudah semua transaksi, mulai dari gaji, tunjangan, hingga keuangan lainnya yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini telah di elektronifikasi sehingga lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” jelas Asli.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Sistem Pembayaran Nontunai dan Perlindungan Konsumen melalui program PeKA (Peduli, Kenali, Adukan). Program ini mengajak masyarakat untuk peduli terhadap manfaat dan keamanan transaksi pembayaran, mengenali penyelenggara layanan resmi, serta mengadukan masalah kepada penyelenggara atau Bank Indonesia jika diperlukan.
Selain itu, materi mengenai CBP Rupiah juga disampaikan, yaitu: mencintai Rupiah dengan merawat uang, bangga terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, dan memahami Rupiah dalam konteks transaksi yang bijak. (*)
Discussion about this post