• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berapa Biaya Rapid dan Tes Swab Mandiri? Ini Rincian Harga di 4 Rumah Sakit se-Kalimantan Timur

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2020 | 14:29
Reading Time: 2 mins read
0
Berapa Biaya Rapid dan Tes Swab Mandiri? Ini Rincian Harga di 4 Rumah Sakit se-Kalimantan Timur

Tim Gugus Covid-19 Bontang melaksanakan rapid test kepada pengunjung mal.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RAPID test dan polymerase chain reaction (PCR) test untuk pemeriksaan virus corona masih terus dilakukan di beberapa tempat. Ada yang massal dan ada yang mandiri.

Rapid test COVID-19 adalah pemeriksaan dengan menguji sampel darah. Sampel darah itu digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yaitu antibodi yang terbentuk apabila tubuh mengalami infeksi. Dengan rapid test, pasien tahap awal infeksi COVID-19 dapat bisa diidentifikasi lebih cepat.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Sedangkan PCR test adalah jenis pemeriksaan yang menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus bereplikasi. Virus yang aktif memiliki material genetika yang bisa berupa DNA maupun RNA. Pada virus corona, material genetiknya adalah RNA. Nah, RNA inilah yang diamplifikasi dengan RT-PCR sehingga bisa dideteksi.

Pemeriksaan PCR membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasil. Karena hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah. Kalau ingin mandiri melakukan rapid test, terkadang kita tidak mengetahui RS mana saja yang menjadi rujukan untuk rapid test dan PCR. Ada juga rapid test yang digelar massal namun waktunya biasanya dikondisikan.

Di Kalimantan Timur, beberapa rumah sakit menyediakan rapid test dan swab mandiri. Harganya pun berbeda-beda tiap rumah sakit. Berikut redaksi Pranala.co merangkum harga swab test dan rapid test mandiri di rumah sakit se-Kalimantan Timur;

1. RS Dirgahayu Kota Samarinda

Dalam pamflet dari RS Dirgahayu menyebutkan, paket A untuk pasien yang ingin mendapatkan pemeriksaan rapid test saja di patok seharga Rp 450 ribu. Paket B pasien akan mendapatkan pelayanan pemeriksaan rapid test dan uji lab darah secara lengkap dengan harga Rp 520 ribu.

Sedangkan, paket C pasien akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan rapid test, uji lab darah lengkap dengan rontgen thoras dengan seharga Rp 700 ribu. Paket D terakhir, selain pasien mendapatkan fasilitas rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax, pasien juga akan mendapatkan CRP (C-Reaktif Protein).

CRP adalah untuk mengetahui adanya peradangan atau inflamasi. Harga paket empat ini dipatok harga Rp 830 ribu. Adapun untuk biaya pemeriksaan mandiri tes PCR di Bapelkes, dikenakan biaya sebesar Rp1,9 juta per sampel. Biaya itu disebutkannya, sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

2. Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB)

Biaya tes PCR di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dikenakan biaya pemeriksaan untuk satu sampel sebesar Rp 2,1 juta. Biaya itu hanya untuk tes PCR, belum termasuk biaya pendaftaran dan biaya konsultasi dokter. Apalagi jika hasilnya positif dan memerlukan tindak lanjut dengan dokter spesialis paru. Maka biaya yang harus ditanggung jauh lebih besar.

petugas medis dinas kesehatan kota bogor melakukan swab test covid 19 di pasar bogor
Ilustrasi tenaga medis melakukan swab tes Virus Corona.
3. Rumah Sakit Kanudjoso Balikpapan

Biaya tes TCM di Rumah Sakit Kanudjoso Balikpapan, biaya untuk pemeriksaannya sebesar Rp 1.550.000. Ditambah biaya swab Rp 335 ribu. Jika dilakukan konsultasi spesialis ditambah sebesar Rp 150 ribu.

4. RSUD Taman Husada Bontang

Dalam pamfletnya, rumah sakit pelat merah ini merincikan biaya rapid test mandiri. Ada dua paket, paket A dan paket B. Tiap paket nilainya berbeda-beda.

Untuk paket A dihargai Rp480 ribu. Rinciannya, rapid test harganya Rp425 ribu. Total harga itu juga termasuk pendafataran Rp10 ribu, konsultasi Rp20 ribu, dan surat keterangan sehat senilai Rp25 ribu.

Sedangkan Paket B. Total biayanya Rp 620 ribu. Dirincikan, biaya pendaftaran Rp 10 ribu, Rapid test covid-19 Rp 425 ribu, Rontgen Thorax AP/PA senilai Rp90 ribu, pemeriksaan lab Rp 50 ribu, konsultasi Rp20 ribu, dan surat keterangan sehat senilai Rp25 ribu. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurRapid TestTest Swab
Previous Post

Masuk Balikpapan Wajib Miliki Hasil Swab Negatif Corona

Next Post

Rumah Ibadah di Kutai Timur Bisa Dibuka, Asal Rekomendasi Camat atau Kades

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post

Rumah Ibadah di Kutai Timur Bisa Dibuka, Asal Rekomendasi Camat atau Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved