• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Baru Bebas, Residivis Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi Bawa Dua Paket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2025 | 15:48
Reading Time: 2 mins read
0
Baru Bebas, Residivis Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi Bawa Dua Paket Sabu

Tersangka pasrah saat kembali diringkus polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Belum genap setahun menghirup udara bebas, BHN (36), seorang residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan polisi. Pria yang pernah dipenjara pada 2019 dan bebas pada 2024 itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan karena kedapatan menjadi kurir sabu.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Yosimata, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.20 WITA di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, KM 1,5, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

PILIHAN REDAKSI

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20
Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

8 Juli 2026 | 16:44

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak menuju TKP,” jelas AKP Yosimata, Sabtu (9/8).

Tidak butuh waktu lama, kata dia, polisi akhirnya menemukan ciri-ciri yang dimaksud.

“Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku,” tuturnya.

Menurut Yosimata, saat digeledah petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,55 gram brutto yang disembunyikan di saku celana pendek warna silver.

Tambahnya, BHN juga sempat berusaha membuang barang haram itu ke tanah ketika hendak diamankan.

“Dari hasil interogasi di TKP, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Gunung Bugis dari seseorang yang tidak dikenal, dengan harga Rp300 ribu,” ungkap Yosimata.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita celana pendek warna silver yang digunakan pelaku.

Kini, BHN bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BHN dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, terutama menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Mari kita merdekakan masyarakat Kota Balikpapan dari bahaya narkoba dan sambut kemerdekaan tanpa narkoba. Budayakan hidup sehat tanpa narkoba,” ujarnya.

Dia juga mengimbau warga yang mengetahui atau menemukan adanya transaksi narkoba untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110 Polresta Balikpapan. [SYAHRUL R]

Tags: NarkobaResidivis
Previous Post

Karnaval Kemerdekaan Lok Tuan Bontang Siap Meriahkan HUT RI ke-80, Hadirkan Lomba dan Doorprize Menarik

Next Post

Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

BACA JUGA

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20
Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Next Post
Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

Pria Hilang di Hutan Loa Tebu Kukar, Tim Gabungan Sisir sejak Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20
Juara I Kaltim, Siskamling RT 20 Sangatta jadi Contoh Keamanan Berbasis Warga

Juara I Kaltim, Siskamling RT 20 Sangatta jadi Contoh Keamanan Berbasis Warga

9 Juli 2026 | 20:12
Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved