BS, remaja putri usia 13 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga jadi korban asusila ayah tirinya, S (39), berulang kali dalam 5 tahun terakhir ini. Akhirnya ulah bejat S diketahui ibu kandung.
Kasus itu terbongkar setelah BS berulang kali minta ke ibu kandung untuk pulang ke Jawa. Merasa heran, sang ibu pun menginterogasi putrinya.
“Akhirnya korban bercerita ke ibu kandungnya, lima tahun ini disetubuhi berulang kali ayah tirinya. Sejak korban duduk di bangku SD,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto di kantornya, Jalan Jakarta, Samarinda, Rabu (22/7) siang.
Mendengar cerita putrinya itu, sang ibu tidak langsung melapor ke polisi. Bahkan, ibu kandung korban sempat memergoki ulah suaminya. Terakhir, perbuatan itu dilakukan di ruang tamu 11 Juli 2020 lalu.
“Pelaku ini sebelumnya sering ditegur ibu kandung korban, jangan lagi berbuat seperti itu (menyetubuhi anak tirinya). Ternyata tidak digubris,” ujar Purwanto.
Dia menambahkan ibu kandung korban sempat sampai 2-3 bulan ini berharap perilaku suaminya bisa membaik. Tapi ternyata tidak. Karena sudah tidak bisa dikasih tahu, dan ibu kandung korban sudah siap mental, makanya baru melapor ke kantor (Polsek Sungai Kunjang).
Berbekal laporan ibu korban dan visum, pelaku diamankan petugas Polsek Sungai Kunjang, Senin (20/7), saat sedang bekerja. “Kami jemput dia di tempat kerja bangunan. Tidak ada perlawanan waktu kami bawa ke kantor,” terang Purwanto.
Pelaku mengaku tidak ada alasan mendasar menyetubuhi anak tirinya itu. Sementara, pakaian korban dan visum medis jadi barang bukti. “Tidak ada ancaman pelaku kepada korban. Tapi yang namanya anak-anak, ya ketakutan. Padahal, hubungan ibu kandung korban dan pelaku baik-baik saja. Bahkan sudah dikaruniani anak, dan ibu kandung korban sekarang juga sedang mengandung lagi,” jelas Purwanto. (*)
Discussion about this post