• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Arak-arakan Pilkada saat Pandemi, KPU-Bawaslu-Kemendagri Lempar Tanggung Jawab

Suriadi Said by Suriadi Said
8 September 2020 | 12:55
Reading Time: 2 mins read
0
Arak-arakan Pilkada saat Pandemi, KPU-Bawaslu-Kemendagri Lempar Tanggung Jawab
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ARAK-ARAKAN untuk mengantar pasangan calon mendaftar ke sejumlah kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah jelas berbahaya di masa pandemi ini. Komisi pemilihan, aparat keamanan, dan semua calon kepala daerah seharusnya mencegah kekonyolan yang bisa memperluas penularan Covid-19 itu.

Massa pendukung calon kepala daerah itu seperti tak peduli bahwa kurva Covid-19 di Indonesia kini sedang menanjak tajam. Satuan Tugas Covid-19 mencatat, hingga kemarin siang, jumlah kasus baru positif Covid-19 harian bertambah 3.444 orang. Secara total, 194.109 orang terinfeksi virus itu. Sebanyak 8.025 di antaranya meninggal

PILIHAN REDAKSI

Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

Tinggalkan Pesantren, Santriwati di Bontang Alami Tekanan Psikologis

2 April 2026 | 07:50
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang telah membuat aturan agar pasangan calon dan tim kampanye mematuhi protokol kesehatan. Namun ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 itu seperti tak bergigi. Sanksi yang tercantum jelas hanya berupa teguran. Dengan ancaman sanksi yang ringan itu, komisi pemilihan dan aparat keamanan terbukti tak berdaya menghalau massa.

Sepanjang pandemi tak terkendali, jangankan arak-arakan di jalanan, kampanye tatap muka di ruang tertutup pun bisa menjadi klaster penularan Covid-19. Agar wabah tak makin meluas, sebelum memasuki tahap kampanye, komisi pemilihan seharusnya menetapkan protokol yang lebih ketat dengan sanksi yang lebih berat. Sanksi tak cukup untuk massa pendukung yang melanggar, tapi juga harus berlaku untuk pasangan calon yang memobilisasi mereka.

Penyelenggara pemilu dan pemerintah saling lempar tanggung jawab usai banyak bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 melakukan konvoi tanpa mengindahkan protokol Covid-19 saat mendaftar ke KPU, Jumat (4/9) lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim telah mengingatkan para kandidat untuk tak melakukan arak-arakan saat pendaftaran. Jika ada pelanggaran, Kemendagri melemparnya ke penyelenggara pemilu.

“Jika terjadi pelanggaraan, tentu KPU atau Bawaslu sesuai dengan kewenangan masing-masing akan mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai aturan,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan pekan lalu kepada CNNIndonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tak sepenuhnya mengambil tanggung jawab. Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya sedang berfokus menyelenggarakan tahap-tahap pilkada.

KPU berharap bantuan dari lembaga lain. Dewa berharap pemerintah menggalakkan protokol kesehatan agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.

“Selanjutnya mengenai penanganan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan Bawaslu,” ucap Dewa.

Di saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum bisa melakukan penindakan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bilang pihaknya baru bisa menindaklanjuti usai paslon ditetapkan pada Rabu (23/9). Fritz berharap aparat penegak hukum bisa menindak para kandidat yang melanggar.

“Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan. Bawaslu terbatas kepada saran perbaikan,” ucap Fritz. (*)

Tags: BawasluBontangCovid-19HeadlineKalimantan TimurKomisi Pemilihan UmumPilkada
Previous Post

Aturan Rapid Test untuk Perjalanan Dicabut

Next Post

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah 10 Tahun di Samarinda Tewas Terbakar

BACA JUGA

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

1 April 2026 | 16:28
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Next Post

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah 10 Tahun di Samarinda Tewas Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

2 April 2026 | 12:41
Bontang Siapkan "Super Apps", Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

Bontang Siapkan “Super Apps”, Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

2 April 2026 | 11:01
Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota WFH ASN Balikpapan Masih Tunggu Persetujuan Wali Kota WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota

2 April 2026 | 10:49
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 dan Pembagian Grup

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 dan Pembagian Grup

2 April 2026 | 10:40

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved