BONTANG, Pranala.co – Pemerintah Kota Bontang mempercepat langkah untuk menghidupkan kembali fungsi Bandara Badak LNG. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meminta jajarannya segera memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pengelolaan sekaligus pembangunan ulang bandara tersebut.
Dorongan itu muncul di tengah upaya daerah meningkatkan daya tarik investasi. Menurut Neni, keberadaan bandara menjadi faktor penting yang kini lebih diprioritaskan oleh para investor dibandingkan insentif.
“Ketika investor datang, yang pertama mereka tanyakan adalah ketersediaan bandara,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Neni menjelaskan, pola mobilitas pelaku usaha saat ini mengalami perubahan signifikan. Banyak investor, khususnya dari kalangan menengah ke atas, lebih memilih perjalanan udara langsung, bahkan menggunakan pesawat pribadi.
Kondisi tersebut membuat daerah tanpa bandara aktif cenderung kurang kompetitif dalam menarik investasi.
“Perjalanan darat yang panjang mulai dihindari, apalagi bagi mereka yang terbiasa menggunakan penerbangan langsung,” tambahnya.
Untuk itu, Neni menginstruksikan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tidak bersikap pasif. Ia meminta kedua instansi tersebut aktif menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, terdapat sinyal positif dari pemerintah pusat. Bandara PT Badak direncanakan akan dibangun kembali dengan nilai anggaran sekira Rp32 miliar yang bersumber dari Kementerian Keuangan.
Hal ini dimungkinkan karena status lahan bandara berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.
“Peluangnya ada. Tinggal bagaimana kita mengawal agar prosesnya berjalan,” jelasnya.
Ketiadaan bandara aktif di Bontang dinilai telah berdampak langsung pada mobilitas. Sejumlah tamu penting yang berkunjung ke kota ini harus mendarat di daerah lain, sebelum melanjutkan perjalanan darat.
Kondisi tersebut dinilai kurang efisien dan berpotensi menurunkan minat kunjungan, baik untuk kepentingan investasi maupun kegiatan lainnya.
“Ini pengalaman yang sering terjadi. Tamu harus transit di kota lain terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, masa berlaku izin operasional Bandara PT Badak yang akan berakhir 2027 menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah berupaya agar seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.
Jika tidak segera difungsikan, proses pengajuan izin baru diperkirakan akan lebih kompleks.
“Kalau bisa, semua sudah selesai sebelum masa izin berakhir, sehingga tidak perlu memulai dari awal,” tegas Neni.
Rencana pembangunan kembali bandara saat ini difokuskan pada landasan pacu (runway). Namun, pemerintah daerah berharap pengembangan tidak berhenti pada infrastruktur dasar, melainkan mampu mengembalikan fungsi bandara secara menyeluruh.
Bagi Neni, bandara bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan konektivitas yang lebih baik, mobilitas masyarakat dan pelaku usaha akan meningkat, sehingga membuka peluang investasi yang lebih luas.
“Jika akses terbuka, mobilitas meningkat, dan ekonomi daerah akan ikut bergerak,” pungkasnya. (FR)


















