• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Suriadi Said by Suriadi Said
12 April 2025 | 16:20
Reading Time: 2 mins read
1
Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Terduga pelaku yang diamankan Polsek Muara Badak.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO – Seorang pria berinisial A (49) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di kawasan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Peristiwa tersebut terjadi Senin, 7 April 2025 sekira pukul 11.30 WITA, dan menyisakan trauma bagi korban. Tiga hari berselang, pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan S. Hasanuddin RT 06, Gang Delta.

PILIHAN REDAKSI

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

16 Juni 2026 | 13:31
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

30 April 2026 | 21:26

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pelaku diduga mengejar korban sebelum kemudian menjewer kedua telinganya, memukul bagian bibir sebanyak tiga kali, dan menendang kaki korban dua kali.

Ayah korban yang mengetahui kejadian ini merasa tidak terima dan segera melaporkannya ke kepolisian. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur. Penanganan cepat dari kepolisian sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain hasil visum, akta kelahiran korban, dan Kartu Keluarga pelapor.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius dan tidak bisa ditoleransi. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi. Tindakan kekerasan terhadap mereka akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kekerasan anakKorban Kekerasan
Previous Post

Digelar Juli 2025, Kutim Siap jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kaltim

Next Post

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

BACA JUGA

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Next Post
“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

Comments 1

  1. Ping-balik: Sabu Dibungkus Pakai Uang Seribu, Dua Perempuan Bontang Diamankan Polisi di Indekos - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Efek Harga BBM Naik, Inflasi Balikpapan dan PPU Mulai Terkerek BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok Soal BBM Oplosan di Samarinda Kaltim, Wali Kota: Jangan Asal Klaim BBM Aman! 70 Persen Konsumen Balikpapan Beralih ke BBM Nonsubsidi, Antrean SPBU Tertangani

Efek Harga BBM Naik, Inflasi Balikpapan dan PPU Mulai Terkerek

5 Juli 2026 | 17:13
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved