Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

Suriadi Said Editor Suriadi Said
8 Mei 2025 | 21:12
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO – Program Wajib Belajar (WAJAR) yang diterapkan Pemerintah Kota Bontang mendapatkan sorotan dari kalangan akademisi. Dosen dan Praktisi Pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmad Azazi, menilai bahwa kebijakan jam malam bagi siswa yang mengharuskan mereka belajar dari rumah pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini.

Program WAJAR, yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penertiban Jam Wajib Belajar, bertujuan untuk membatasi aktivitas siswa di luar jam sekolah. Namun, Azazi mengungkapkan bahwa meskipun tujuan kebijakan ini positif, ia merasa bahwa kebijakan tersebut kini perlu riset mendalam agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

BACA JUGA

Paparan Pornografi hingga Judi Online, Ini Data Perilaku Berisiko Remaja Bontang

Hampir Setengah Remaja Bontang Alami Kecemasan

Peluang Kerja Terbuka, 28 Pelajar SMK Bontang Siap Terbang ke Jepang

Rehabilitasi Tidak Cukup untuk Pelajar, BNNK Bontang: Keluarganya Harus Sembuh Juga

“Kebijakan jam malam untuk siswa itu sangat bagus. Program-program seperti itu yang dibutuhkan untuk dunia pendidikan saat ini,” ungkap Rahmad Azazi, saat dihubungi melalui telepon di Bontang, Kamis.

Namun demikian, Azazi mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus tetap mempertimbangkan perkembangan karakteristik dunia pendidikan yang kini semakin fleksibel, dengan adanya kurikulum merdeka belajar yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk berekspresi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya batasan yang jelas agar kebijakan pendidikan tidak meluas tanpa arah yang tepat.

Lebih lanjut, Azazi menyebutkan bahwa kebijakan lama ini perlu dievaluasi karena dalam realitasnya banyak siswa yang terlibat dalam aktivitas malam hari yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan formal.

Seperti bekerja sampingan untuk membantu ekonomi keluarga, atau mengikuti kegiatan kerja kelompok di kafe yang mendukung keberlanjutan UMKM lokal. Aktivitas semacam ini, kata Azazi, seharusnya tidak dianggap sebagai pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari pembelajaran kehidupan.

“Jadi, perlu ada evaluasi terhadap kebijakan ini. Kalau risetnya tidak kuat, realisasinya juga tidak akan tepat,” tegas Azazi, yang juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses pengkajian ulang kebijakan ini.

Azazi mengusulkan agar Pemkot Bontang melakukan kajian ulang terhadap Perwali terkait jam wajib belajar tersebut, dengan pendekatan akademis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, pelaku pendidikan, serta masyarakat untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan pendidikan yang ada di lapangan.

Pemkot Bontang, di bawah pimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Agus Haris, memang memiliki kewenangan dalam menerapkan kebijakan untuk pendidikan. Namun, menurut Azazi, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat saat ini agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa.

Dengan adanya kajian yang lebih mendalam, diharapkan kebijakan yang diterapkan bisa lebih efisien dan sejalan dengan tuntutan zaman, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adaptif dan relevan bagi generasi masa depan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PelajarPelajar Bontang
ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Next Post

Dua Anggota Dewan Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree” Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Penerimaan Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Investasi di Bontang Sentuh Rp465 Miliar, Tenaga Kerja Lokal Mendominasi
Bontang

RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree”

5 Desember 2025 | 18:38
Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera
Bontang

Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera

5 Desember 2025 | 13:07
Bontang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Penyandang Disabilitas, Wali Kota Neni Tekankan Inklusivitas
Bontang

Bontang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Penyandang Disabilitas, Wali Kota Neni Tekankan Inklusivitas

4 Desember 2025 | 19:54
Kelurahan Belimbing Bontang Resmi jadi BERSINAR, Warga Siap Lawan Narkoba
Bontang

Kelurahan Belimbing Bontang Resmi jadi BERSINAR, Warga Siap Lawan Narkoba

4 Desember 2025 | 19:47
Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026 Rotasi Jabatan di Polres Bontang: Kasat Samapta dan Kasat Reskrim Berganti
Bontang

Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

4 Desember 2025 | 18:37
Paparan Pornografi hingga Judi Online, Ini Data Perilaku Berisiko Remaja Bontang
Bontang

Paparan Pornografi hingga Judi Online, Ini Data Perilaku Berisiko Remaja Bontang

4 Desember 2025 | 18:30
Next Post
Dua Anggota Dewan Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua Anggota Dewan Terluka dalam Kecelakaan di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Wanita 30 Tahun Ditangkap di Sangatta Kaltim, Kedapatan Simpan Sabu Hampir 19 Gram

Wanita 30 Tahun Ditangkap di Sangatta Kaltim, Kedapatan Simpan Sabu Hampir 19 Gram

Comments 2

  1. Ping-balik: Tanggapan Disdikbud Bontang Usulan PGRI soal Revisi Jam Belajar - Pranala.co
  2. Ping-balik: Dua Jam untuk Masa Depan, Patroli WAJAR di Satimpo Bontang Bangkitkan Semangat Belajar - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu