• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2026 | 07:32
Reading Time: 2 mins read
0
Jalur Fungsional Bisa Bikin ASN Kutim Naik Pangkat Lebih Cepat ASN Kutim Mulai WFH April 2026, Jumat Kerja dari Rumah WFH ASN di Kutim; TPP Tidak Terpengaruh, Pengawasan Lewat e-Kinerja 7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

Ilustrasi ASN Kutai Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan stabilitas ketenagakerjaan di lingkungan birokrasi tetap terjaga di tengah dinamika penyesuaian fiskal yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Hingga saat ini, tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai mengikuti Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3). “Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” ujarnya kepada wartawan.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK di Kutim saat ini mencapai 7.256 orang. Seluruhnya masih aktif menjalankan tugas di berbagai perangkat daerah, mulai dari sektor pelayanan publik hingga administrasi pemerintahan.

Keberlangsungan kerja para aparatur tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ardiansyah menegaskan, kondisi fiskal daerah masih dalam keadaan aman dan terkendali. Pemerintah daerah dinilai mampu memenuhi kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur, tanpa perlu mengambil kebijakan ekstrem.

Menurutnya, pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mempertimbangkan skala prioritas serta efisiensi belanja tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Stabilitas ini menjadi hasil dari pengelolaan keuangan yang prudent,” jelasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap tenaga PPPK sebagai dampak tekanan fiskal, terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Kutai Timur. Pemerintah daerah masih mampu menjaga keseimbangan anggaran sehingga kewajiban terhadap aparatur sipil tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Kutim menilai keberlanjutan tenaga kerja birokrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Aparatur yang tetap bekerja memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan, sekaligus menjaga roda pemerintahan tetap berfungsi optimal.

Ke depan, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh PPPK yang ada. Kebijakan pengelolaan keuangan akan terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian, adaptif terhadap perubahan, serta berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkab KutimPPPK
Previous Post

Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan

Next Post

Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved