MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 resmi dimulai di ruang Martadipura lantai I Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara, Selasa (4/4/23).
Musrenbang Kukar 2024 ini dibuka langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dia mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Kukar yang terus berproses untuk membangun sinergisitas. Serta berkolaborasi dalam peningkatan kualitas pembangunan Kukar lebih baik lagi.
Edi berharap momentum Musrenbang harus dioptimalkan menjadi forum bersama, untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah melalui pendalaman gagasan, pandangan. Sehingga harapan yang digambarkan dalam rangkaian rencana program dan kegiatan Pemerintah Daerah tahun 2024.
“Untuk itu saya berharap kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini, dapat berjalan dengan penuh kebersamaan yang diselimuti semangat saling menghargai, kolaboratif dan produktif,” harapnya.
Bupati Edi meminta setelah Musrenbang ini agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar untuk turun langsung ke lapangan, sehingga dapat memahami dan mengikuti prosesnya tanpa mendelegasikan tugas ke bawahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja saat ini harus terbuka karena telah berbasis data, sehingga apa yang memenuhi indikator kinerja utama dapat diketahui masyarakat.
“Harapan saya setelah proses Musrenbang ini Bappeda terus melakukan verifikasi yang baik untuk menetapkan skala-skala prioritas sesuai tema, karena tema Musrenbang ini adalah penguatan pembangunan yang berbasis potensi desa dan kecamatan,” harapnya lagi.
Selain mendorong penguatan pembangunan daerah berbasis potensi desa dan kecamatan, bupati memastikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan mandatory spendingnya akan menjadi perhatianna, termasuk dengan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting yang menjadi program prioritas Pemkab Kukar.
Sementara Sekda Kukar Sunggono mengatakan dalam Musrenbang ini terdapat kurang lebih 12 ribu usulan, dan yang dapat diakomodir sekitar 9 ribu usulan serta sekitar 3 ribu masih dikembalikan karena perubahan indikasi.
“Jadi ada 3 ribu usulan dianggap tidak bisa direalisasikan, karena masih harus diubah proses perencanaannya. Misalnya ada usulan yang tidak jelas alamatnya, usulan yang tidak dilengkapi dengan proposal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pada Musrenbang kali ini selain mengundang para stakeholder, juga menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait.
Diantaranya; Anang Budi Gunawan Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/ Bappenas, Baihaqi Hazami Kepala bidang insfratruktur dan kewilayahan Bappeda Kaltim, dan Prof. Eko Prasojo Ahli Reformasi Birokrasi dari Universitas Indonesia (UI) yang hadir secara virtual, dan juga dihadiri seluruh kepala OPD dan Camat, dan unsur Forkopimda. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post