Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda sedang berpacu dengan waktu. Kota ini bertekad keluar dari jerat sanksi lingkungan dan memperbaiki wajah pengelolaan sampahnya.
Fokus utamanya: revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Langkah besar ini diharapkan menjadi titik balik menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan.
Masih segar dalam ingatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat menjatuhkan sanksi administratif kepada pengelola TPA Sambutan. Alasannya, praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang tidak ramah lingkungan.
Tak hanya Samarinda, lima daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) juga masuk daftar merah KLHK. Jika tak ada perbaikan, sanksi bisa meningkat hingga ke ranah pidana.
“Sanksi administrasi yang diterapkan mengharuskan kami beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill,” jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, Rabu (5/11/2025).
Suwarso tak menutup mata: perubahan sistem ini bukan perkara mudah. “Mengubah sistem ini bukan hal instan. Tapi semua sanksi sudah kami tindak lanjuti dan progresnya terus berjalan,” ujarnya.
Kini, di TPA Sambutan, sejumlah alat berat terus bekerja. Pemerintah menata ulang zona-zona pembuangan dan mulai membangun fondasi untuk sistem baru yang disebut sanitary landfill — metode pengelolaan sampah yang menutup lapisan sampah setiap hari, mencegah pencemaran udara dan air tanah.
Penataan TPA Sambutan bukan sekadar memenuhi tuntutan KLHK. Lebih dari itu, menurut Suwarso, ini adalah wujud nyata komitmen Wali Kota Samarinda dalam membangun sistem lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Ini bagian dari visi besar untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang bersih, sehat, dan modern,” tegasnya.
Tak berhenti di situ. Dalam rencana jangka menengah, Zona II TPA Sambutan akan dilengkapi sistem pengolahan gas metana. Gas hasil pembusukan sampah itu nantinya tidak lagi dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Dengan sistem ini, pengelolaan sampah tak hanya aman, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Suwarso. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















