Pranala.co, BALIKPAPAN — Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Ketua RT 02, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat berinisial RH (45) yang diduga dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga SM (43). Rekonstruksi digelar di Mako Polsek Balikpapan Barat pada Senin (19/1/2026), disaksikan langsung oleh keluarga korban.
Dalam proses pelaksanaan rekonstruksi tersebut, keluarga korban menyampaikan keberatan terhadap salah satu adegan, yakni saat pelaku memperagakan saat di depan jendela rumah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balikpapan, Muhammad Mirhan, menuturkan bahwa keluarga korban merasa ada yang tidak sesuai. “Jadi keluarga korban ini merasa tidak pas, tidak pas saat kejadian di depan jendela tadi,” ujarnya.
Keberatan tersebut muncul karena keluarga korban memperoleh informasi dari saksi yang menyampaikan bahwa adegan tersebut berbeda dengan keterangan yang diterima keluarga.
Informasi itu didapat sebelum pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Barat, sehingga keluarga korban menilai ada perbedaan dengan adegan yang diperagakan.
“Nah tadi sudah kita jelaskan bahwa nanti saksi yang mendengarkan itu akan kita lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan,” ungkap Mirhan.
Mirhan memastikan, sejumlah masukan yang disampaikan keluarga korban akan menjadi bahan tambahan dalam proses persidangan perkara ini.
“Jadi nanti di persidangan akan ada versi dari keluarga dan masyarakat sebagai saksi tambahan,” jelasnya.
Sementara itu, rekonstruksi kasus ini awalnya direncanakan memperagakan 14 adegan. Namun dalam pelaksanaannya terjadi pengurangan karena beberapa adegan digabung.
“Setelah dilakukan rekonstruksi, ada pengurangan adegan karena ada yang digabung, sehingga menjadi tujuh adegan,” tambahnya.
Kendati demikian, pada beberapa adegan, seperti adegan dua, tiga, dan empat, terdapat penambahan subadegan. Dalam satu adegan, peristiwa yang terjadi di satu tempat kejadian perkara (TKP) digabung menjadi satu rangkaian adegan.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sarun, menambahkan, alam rekonstruksi tersebut, poin utama terletak pada adegan saat pelaku membuang korban ke laut. Adegan keempat ini diperagakan langsung oleh pelaku SM, yang memperagakan tindakan membuang korban melalui jendela rumahnya.
“Poin utamanya terdapat pada adegan saat pelaku membuang korban ke laut, di mana pada saat itu pelaku menduga korban sudah meninggal dunia,” kata Sukarman.
Namun berdasarkan hasil visum dari pihak rumah sakit, korban ternyata belum meninggal dunia ketika dibuang ke laut oleh pelaku.
Lebih lanjut, Sukarman mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan perbuatannya dilatarbelakangi rasa takut dan panik. Pelaku yang merupakan tetangga korban menduga korban telah meninggal dunia saat berada di rumahnya.
“Pada saat kejadian, korban berada dalam kondisi pingsan atau diduga telah meninggal dunia di rumah pelaku. Karena dugaan tersebut, pelaku merasa takut dan panik,” paparnya.
Rasa takut itu semakin bertambah karena pada saat kejadian terdapat seorang laki-laki yang bukan muhrim berada di dalam rumah pelaku, sehingga situasi tersebut turut memperkuat kepanikan pelaku.
Terkait penyebab korban pingsan, Sukarman menyebut hingga saat ini belum dapat dipastikan. Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu mereka sedang berduaan dan melakukan aktivitas berupa sentuhan atau pegang-pegangan, kemudian korban tiba-tiba pingsan.
“Penyebab pastinya masih belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini bermula ketika RH dilaporkan meninggalkan rumah pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 18.20 WITA. Namun hingga hari berikutnya, korban tak kunjung kembali ke kediamannya.
Karena keberadaan korban tidak diketahui, pihak keluarga kemudian melaporkan RH sebagai orang hilang ke Mapolsek Balikpapan Barat pada Senin, 24 November 2025.
Korban akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 23.53 WITA. Jenazah RH ditemukan kolong rumah warga di Jalan Letjen Suprapto, Gang Ula, Jembatan Empat, Kelurahan Baru Ulu. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















