PRANALA.CO, SAMARINDA – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan M Ramlan alias Mellang (42). Korban tewas setelah menjadi sasaran aksi main hakim sendiri oleh warga di Jalan Sumber Baru, RT 015, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (17/10/2024) malam.
Peristiwa tragis ini bermula ketika Mellang mengamuk dengan menggunakan tombak, nyaris melukai salah satu warga di lokasi kejadian. Tindakan brutal Mellang memicu kemarahan warga setempat yang berujung pada pengeroyokan hingga Mellang tewas di saluran air atau drainase.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim Kompol Feri Putra Samudra, mengonfirmasi bahwa ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan.
"Iya, tujuh orang itu kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti-bukti di lapangan," ujar Feri, Selasa (22/10/2024).
Ketujuh pelaku kini berstatus tersangka adalah AG (40), HA (34), AS (25), SY (24), IS (32), ID (21), dan SA (49). Mereka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 170 ayat 2 angka ke-3 KUHP juncto pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena dikenakan pasal 170 dan juncto pasal 338, ancamannya maksimal 12 tahun penjara," tambah Feri.
Penangkapan ketujuh tersangka dilakukan setelah pihak keluarga korban, Mellang, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Pihak kepolisian pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian ini mencuri perhatian publik, terutama karena latar belakang insiden yang dimulai dari aksi anarkis korban. Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan tidak dapat dibenarkan secara hukum, apapun alasan yang melatarbelakanginya.
Pihak kepolisian kini tengah melanjutkan proses hukum terhadap ketujuh tersangka dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang.
Mellang sendiri tewas setelah mendapatkan sejumlah luka akibat pengeroyokan, dan jenazahnya ditemukan di saluran air dekat lokasi kejadian. Sementara penyebab awal kemarahan Mellang yang berujung pada penggunaan tombak hingga nyaris melukai warga masih terus didalami pihak kepolisian. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















