Pranala.co, PANGKEP – Demokrasi bukan hanya urusan bilik suara lima tahunan. Ia hidup dalam keseharian warga. Termasuk di desa-desa.
Itulah semangat yang coba dihidupkan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Pangkep. Mereka menggelar “Coffee Night” yang dirangkaikan dengan dialog bertajuk "Merawat Demokrasi dari Desa", Senin malam (21/7/2025).
Lokasinya tak mewah. Hanya sebuah warkop di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua. Tapi isinya padat. Bernas.
Acara ini dihadiri berbagai elemen. Mulai dari tokoh politik, pejabat, pegiat media sosial, mahasiswa, hingga warga biasa. Diskusi berjalan santai, tapi serius.
Presidium MD KAHMI Pangkep, Hasanuddin, menyebut forum ini penting untuk menjaga semangat demokrasi tetap hidup.
“Demokrasi harus kita rawat bersama. Jangan hanya jadi seremoni lima tahun sekali,” tegasnya.
Diskusi malam itu menghadirkan tiga narasumber utama: Syamsir Salam, Ketua Bawaslu Pangkep; Ichlas, Ketua KPU Pangkep; dan Dzulfadli, Sekretaris DPMD Pangkep.
Diskusi dipantik Sekretaris MD KAHMI, Muh Syahril—yang akrab disapa Ariel Kuman. Ia membukanya dengan satu usulan tajam: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebaiknya diambil alih KPU dan diawasi Bawaslu.
“Tentu ini perlu judicial review terhadap UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” kata Ariel.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, mendukung ide itu. Menurutnya, mekanisme Pilkades harus sekuat Pilkada.
“Kalau regulasinya kuat, prosesnya juga bisa lebih demokratis dan adil,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Pangkep, Syamsir Salam, mengingatkan soal bahaya politik uang di desa.
“Edukasi politik harus diperkuat. Jangan sampai demokrasi di desa rusak oleh transaksi,” katanya.
Sementara Sekretaris DPMD Pangkep, Dzulfadli, menekankan pentingnya partisipasi warga.
“Desa harus menjadi ruang terbuka. Demokrasi tidak boleh eksklusif,” ujarnya.
Dialog ini juga dihadiri tokoh PAN Abd Rauf, Pimpinan Media Simpul Rakyat Muhammad Agus, hingga perwakilan Polres dan ormas mahasiswa seperti HMI dan IPPM.
Sebagai penutup, moderator Mamal Weeler dari komunitas media sosial “Lapor Jendral” menyimpulkan dengan refleksi ringan tapi dalam.
“Menjaga demokrasi tidak selalu harus dengan ubah undang-undang. Banyak cara. Mulai dari mendengar warga,” ucapnya.















