Pranala.co, YOGYAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud tak tinggal diam menghadapi ancaman pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Di tengah keterbatasan fiskal, ia terus mencari cara agar daerah tetap mandiri secara ekonomi.
Salah satu fokusnya: memperjuangkan hak participating interest (PI) 10 persen dari berbagai blok minyak dan gas (migas) yang beroperasi di Kaltim.
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah, salah satunya melalui PI 10 persen dari blok-blok migas di Kaltim. Kami juga ingin pengelolaan sumur-sumur tua bisa dilakukan BUMD agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,” tegas Gubernur Kaltim saat menjadi narasumber Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2025, di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).
Hingga kini, Kaltim masih menjadi daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Tercatat ada 41 wilayah kerja (WK) migas di Bumi Etam. Sebanyak 28 WK sudah berproduksi (eksploitasi), sementara sisanya masih tahap eksplorasi.
Dari jumlah itu, 32 WK berada di dalam batas 12 mil laut, dan 9 WK lainnya di luar 12 mil laut.
Beberapa wilayah kerja migas yang sudah dikelola BUMD dengan PI 10 persen adalah: WK Mahakam (PT Pertamina Hulu Mahakam); WK Sangasanga (PT Pertamina Hulu Sangasanga); sementara WK East Kalimantan dan Attaka (PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur) masih dalam proses alih kelola.
Sejumlah wilayah kerja lain juga sedang diperjuangkan agar Kaltim memperoleh PI 10 persen dari tahap pengembangan lapangan pertama (POD I).
Antara lain: WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd); WK Wain (Indo Sino); WK Rapak (Chevron Rapak Ltd); WK Ganal (Chevron Ganal Ltd); WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd); WK South Bengara I (SDA South Bengara).
“Semua masih berproses. Tapi kami optimistis. Pemerintah daerah harus ikut menikmati hasil sumber daya yang selama ini ada di tanahnya sendiri,” ujar Harum.
Harum juga menyoroti peluang baru dari PT Eni yang mengelola Wilayah Kerja East Sepinggan di Lapangan Merakes. Rencananya, PI 10 persen dari wilayah kerja ini akan dilakukan secara in kind, yakni dalam bentuk gas yang bisa langsung dikelola oleh BUMD Kaltim.
Produksi gas dari lapangan Merakes diperkirakan mencapai 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), setara 18.000 barel minyak per hari.
“Kami ingin manfaat migas ini lebih besar dirasakan daerah penghasil, namun tetap memberi kontribusi untuk ekonomi nasional,” tegasnya.
Gubernur Kaltim memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas terkait proses penawaran PI 10 persen di wilayah kerja baru.
Selain memperjuangkan hak daerah, Pemprov juga siap menjadi fasilitator dan mediator antara perusahaan migas, masyarakat, dan pihak lain untuk menghindari potensi konflik sosial.
“BUMD harus kuat, profesional, dan dipercaya. Karena ke depan, sektor energi akan jadi tumpuan utama perekonomian daerah,” kata Gubernur Kaltim. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















