Pranala.co, PANGKEP — Memasuki hari kelima Ramadan, jajaran Polres Pangkep meningkatkan pengawasan lalu lintas dengan menggelar razia gabungan di sejumlah titik rawan. Hasilnya, delapan unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep, Adnan Leppang, dan menyasar wilayah Balocci, Dermaga Maccini Baji, serta Jalan Poros Makassar–Pare, Senin (23/2/2026).
Dari hasil razia, dua unit kendaraan diamankan di Balocci, tiga unit di kawasan Dermaga Maccini Baji, dan tiga unit lainnya di Jalan Poros Makassar–Pare. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Markas Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut.
Adnan menegaskan, razia gabungan ini melibatkan tim terpadu dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Pangkep. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tujuan utama kami adalah meminimalisir potensi gangguan, termasuk risiko kecelakaan dan konflik antar kelompok. Knalpot brong ini sering memicu gesekan di jalan, bahkan bisa mengarah pada balapan liar,” ujarnya.
Menurut dia, suara bising dari knalpot brong kerap memancing pengendara lain untuk saling adu kecepatan. Kondisi itu dinilai berbahaya, terlebih jika terjadi secara spontan di jalan umum tanpa pengamanan.
“Jika terjadi balapan dan berujung kecelakaan, tentu merugikan dan membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Lebih baik kami melakukan tindakan pencegahan lebih awal,” tegasnya.
Untuk pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar, petugas memberlakukan sanksi tilang. Pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti proses persidangan atau membayar denda sesuai ketentuan, mengganti knalpot dengan standar pabrikan, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum sepeda motor dikembalikan.
Sementara itu, bagi pelaku yang terbukti melakukan balapan liar, kepolisian akan mengambil tindakan lebih tegas dengan mengamankan kendaraan selama tiga bulan.
Saat ini, delapan unit sepeda motor yang diamankan masih berada di Mapolres Pangkep sebagai barang bukti. Rata-rata kendaraan tersebut menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Polres Pangkep mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan kegiatan positif serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















