Pranala.co, BALIKPAPAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025.
Razia ini dilakukan pada Jumat (18/7/2025) sore, menyasar kawasan depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Selatan hingga Simpang Rapak, Balikpapan Utara.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Mahakam kali ini, pihaknya menerapkan metode patroli hunting untuk menertibkan para pengendara.
Perlu diketahui, metode tersebut merupakan strategi patroli mobile atau berpindah-pindah, tidak menetap di satu titik, untuk menindak langsung pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
“Dalam razia tersebut, kami menindak sebanyak 26 kendaraan, terdiri dari 17 STNK dan 9 SIM yang disita sebagai barang bukti,” ujar Kompol Jauhari, Sabtu (19/7).
Selain melakukan penilangan, kata Kompol Jauhari, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada 12 pengendara yang kedapatan melanggar namun tidak masuk kategori berat.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dia menekankan pentingnya berkendara dalam kondisi sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol.
Ipda Sangidun, menginggatkan kepada pengendara untuk patuhi rambu lalu lintas, jangan melawan arus, serta tidak melebihi batas kecepatan.
"Untuk pengendara roda empat wajib gunakan sabuk pengaman, dan untuk roda dua gunakan helm standar SNI serta tidak berboncengan lebih dari satu orang,” tegas Ipda Sangidun yang juga sebagai Kasatgas Banops Patuh Mahakam 2025 Polresta Balikpapan.
Lanjut, dia mengingatkan kembali, agar pengendara menggunakan knalpot standar pabrikan, bukan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Operasi Patuh Mahakam ini akan terus berlangsung hingga akhir Juli 2025, sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di kota Balikpapan.
[SR]














