Pranala.co, SANGATTA – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, arus lalu lintas di kawasan Sangatta Lama, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali mengalami penyesuaian. Rekayasa lalu lintas diberlakukan menyusul meningkatnya aktivitas pasar tumpah dan penjualan takjil yang setiap sore memadati badan jalan.
Kesepakatan pengaturan tersebut dicapai dalam koordinasi antara Dinas Perhubungan Kutim, Satuan Lalu Lintas Polres Kutim, serta perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Fokus utama rekayasa berada di kawasan depan Gedung Buana Mekar, yang kerap menjadi titik kepadatan menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim, Zulkarnain, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Poniso Suryo Renggono dan Kepala Bidang Lalu Lintas Abdul Muis, menjelaskan bahwa pengaturan diarahkan terutama pada bus angkutan karyawan yang melintasi kawasan tersebut.
“Seiring adanya pasar tumpah dan penjualan takjil, terdapat ruas jalan yang tidak dapat dilintasi secara normal. Oleh karena itu, arus kendaraan, khususnya bus angkutan karyawan, akan dialihkan melalui putaran yang telah ditentukan dan disepakati bersama pihak KPC serta Satlantas,” ujarnya.
Secara teknis, bus karyawan tidak lagi melintasi ruas yang terdampak langsung oleh aktivitas pasar tumpah. Armada diarahkan menuju jalur alternatif untuk kemudian berputar di titik yang telah ditetapkan bersama.
Area depan Gedung Buana Mekar difungsikan sebagai simpul kendali, yakni lokasi kumpul sekaligus titik putar kendaraan sebelum kembali ke trayek semula.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Pengaturan dilakukan setiap hari mulai pukul 16.30 hingga 18.15 WITA, atau pada jam-jam padat menjelang berbuka puasa.
Pada rentang waktu tersebut, petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas disiagakan di lapangan. Mereka bertugas mengatur pergerakan kendaraan, memastikan bus masuk dan keluar titik putar secara bergantian, serta mencegah antrean panjang yang berpotensi menutup akses warga.
Selain pengalihan bus, pengaturan juga mencakup penertiban kendaraan yang berhenti di bahu maupun badan jalan sekitar area pasar takjil. Aparat akan mengarahkan pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang dapat mempersempit ruang gerak arus utama.
Sebagai pendukung rekayasa, Dinas Perhubungan memasang spanduk imbauan terkait pengalihan dan pemutaran jalur bus karyawan. Informasi ini dimaksudkan agar pengguna jalan memahami perubahan sirkulasi dan dapat menyesuaikan rute lebih awal. (RE/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















