BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengapresiasi pelaksanaan apel siaga dan deklarasi anti narkoba bagi masyarakat pesisir yang digagas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Mangrove Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (24/6/2024).
Orang nomor satu di Bontang itu menyampaikan, peredaran dan penggunaan barang haram tersebut harus dilawan sejak dini. Sebab jika seseorang telah terjerat dalam lingkaran setan tersebut, maka akan sulit untuk melepaskannya.
“Narkoba ini bukan untuk dicoba-coba. Harus kita hindari. Jangan sampai kita dan keluarga terjerumus,” pesan Basri.
Pemkot Bontang, kata dia, akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba. Salah satunya bersinergi dengan BNN maupun kepolisian.
Dengan adanya kegiatan deklarasi ini, membuktikan banyaknya dukungan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di Kota Bontang.
Apalagi telah disampaikan BNNP Kaltim, bahwa daerah pesisir menjadi titik rawan masuknya narkoba di suatu wilayah. Hal ini harus terus diantisipasi dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain edukasi dan sosialisasi, Pemkot Bontang juga telah membentuk satuan tugas (satgas) di seluruh kelurahan, serta melakukan tes urine secara berkala di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Bontang. Ke depan, sambung Basri, tes urine bakal kembali dilaksanakan untuk mengecek apakah masih ada pegawai Bontang yang mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kalau ada yang kedapatan (mengunakan narkoba), tentu akan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (bms)
Discussion about this post