Pranala.co, BALIKPAPAN – Satu video singkat. Tapi dampaknya panjang. Seorang pria—diduga sopir mobil pikap—terekam sedang membuang jeroan hewan kurban ke dalam parit. Lokasinya: Jalan MT Haryono, salah satu jalur padat di Balikpapan.
Kejadiannya Sabtu, 7 Juni 2025. Videonya viral pada Minggu. Sorotannya muncul Senin.
Warganet bereaksi keras. Wajar saja. Parit bukan tempat sampah. Apalagi untuk limbah jeroan. Baunya bisa seminggu, menyebar kemana-mana. Apalagi kalau parit mampet.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan ikut bersuara. Singkat, tapi tegas.
“Ya nggak boleh,” kata Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, lewat pesan tertulis, Senin (9/6).
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, lebih panjang komentarnya. Tapi intinya sama: menyayangkan dan mengecam.
“Ini bukan sekadar soal bau atau kotor. Ini soal tanggung jawab. Kita ini hidup di kota, bukan di hutan,” kata Laisa.
Ia menyebut, kejadian seperti ini bisa merusak citra kota. Balikpapan dikenal bersih. Kota layak huni. Tapi citra itu bisa rusak oleh kelalaian satu dua orang.
“Kebersihan itu bukan cuma tanggung jawab sosial. Tapi juga bagian dari ajaran agama. Dalam Islam, kebersihan sebagian dari iman,” ujarnya.
Membuang sampah sembarangan—termasuk limbah kurban—bukan hanya melanggar etika. Tapi juga bisa dikenai sanksi. Sudah ada aturannya. Tinggal ditegakkan.
“Jangan sampai karena satu tindakan bodoh, kita yang lain ikut kena akibatnya. Parit mampet, banjir, bau. Lingkungan jadi korban,” ujar Laisa lagi.
Ia pun mengimbau: limbah kurban harus dikumpulkan, dikelola dengan baik, dan dibuang ke tempat yang benar. Jangan asal lempar.
“Jangan buang ke selokan. Jangan ke sungai. Apalagi di pinggir jalan. Ini kota, bukan tempat sampah,” tegasnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















