Samarinda, PRANALA.CO – Dua karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, diberhentikan manajemen hanya sebulan setelah melaporkan tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini memunculkan pertanyaan: efisiensi, atau pembalasan?
Enie dan Agus sebelumnya bekerja di Divisi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSHD sebagai Petugas Halaman. Mereka adalah dua dari tiga pelapor yang datang ke Disnakertrans Kaltim pada Senin, 17 Maret 2025. Laporan mereka menyangkut keterlambatan pembayaran gaji dari Januari hingga Maret 2025, serta keterlambatan THR yang baru dibayarkan pada 27 Februari.
Kurang dari sebulan setelah laporan itu, keduanya menerima surat pemberitahuan PHK. Enie, misalnya, mendapat surat bernomor 001/HRD_RSHD/GM/10M/2025 bertanggal 22 April 2025, yang menyatakan PHK dilakukan atas dasar efisiensi karena rumah sakit mengalami kerugian. Surat itu ditandatangani oleh Plt Direktur Setiyo Irawan dan Manajer HRD Mentari Oktamelina.
Namun bagi Enie, alasan efisiensi terasa janggal. “Kalau benar alasannya kerugian, kenapa hanya kami berdua yang diberhentikan? Bukankah efisiensi biasanya dilakukan dalam jumlah lebih besar?” ujarnya.
Kejanggalan tak berhenti di situ. Enie menyebut, manajemen melalui kuasa hukum hanya menjanjikan hak-haknya secara lisan, termasuk pesangon, dalam rentang waktu 1 hingga 2 bulan mendatang. Tak ada pernyataan tertulis, bahkan surat PHK pun tidak mencantumkan rincian waktu pembayaran hak-hak tersebut.
Ironisnya, Enie justru diminta membuat surat permohonan pesangon kepada manajemen. “Seharusnya itu kewajiban mereka. Tapi kenapa kami yang harus memohon hak kami?” katanya.
Senada dengan Enie, Agus Mu’alim mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Ia tak menolak hak manajemen untuk melakukan PHK, namun mempertanyakan konsistensinya.
“Kalau betul efisiensi karena rugi, kenapa cuma dua orang? Apakah ini karena kami melapor ke Disnaker?” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, manajemen RSHD Samarinda belum memberikan klarifikasi. Media ini telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi, baik melalui call center maupun mendatangi langsung kantor RSHD Samarinda. Pada Selasa (22/4), salah satu petugas front office, Rizka Adnaya, menyampaikan bahwa akses ke manajemen cukup sulit.
“Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1