GELOMBANG urbanisasi tak terbendung setelah daerah itu ditetapkan sebagai bagian dari ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencatat, selama Januari sampai Maret 2020, lebih kurang 700 penduduk baru terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada April 2020, penduduk baru yang mendaftar ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 50 orang.
“Dibandingkan penduduk pindah keluar, lebih banyak penduduk baru yang pindah masuk,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Lonjakan arus urbanisasi tersebut, lanjut ia, diduga dipengaruhi rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penduduk baru yang masuk Kabupaten Penajam Paser Utara itu kata Suyanto, dominasi dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Namun, katanya, proses administrasi kependudukan selama pandemi COVID-19 ditunda atau dihentikan sementara waktu.
“Proses dokumen kependudukan itu ditunda untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Penajam Paser Utara,” ujarnya melansir antara.
Ia menyebut kedatangan warga pendatang ke Kabupaten Penajam Paser Utara masih tidak terbendung saat pandemi COVID-19.
Mereka masuk Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, untuk mendapat akses pekerjaan di ibu kota negara (IKN) baru. Dengan jumlah warga pendatang yang cukup banyak tersebut, disinyalir upaya memperketat pintu masuk Kabupaten Penajam Paser Utara selama pandemi COVID-19 belum berjalan efektif. (*)
Discussion about this post