PASIEN terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur bertambah 13 kasus baru, Jumat (15/5). Jika ditotal kasus positif di Kaltim menjadi 251 kasus positif. 192 kasus masih proses menunggu hasil dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Andi M Ishak, Plt Kepala Dinkes Kaltim sekaligus juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kaltim, menjelaskan rincian sebaran 13 kasus baru itu.
- Kutai Kartanegara 7 Kasus
KKR 34 (Laki-laki 33 tahun)
KKR 35 (Laki-laki 54 tahun)
KKR 36 (Laki-laki 20 tahun)
KKR 37 (Laki-laki 48 tahun)
KKR 38 (Laki-laki 48 tahun)
KKR 39 (Laki-laki 59 tahun)
KKR 40 (Laki-laki 59 tahun)
Sebanyak 7 kasus merupakan hasil tracing klaster Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara sejak 19 April – 5 Mei 2020. - Kutai Timur 3 Kasus
KTM 33 (Wanita 48 tahun) merupakan kontak erat KTM 19 dari kluster Gowa dengan rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga Sangatta - KTM 34 (Laki-laki 57 tahun) dan KTM 35 (Laki-laki 37 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga
- Paser 1 Kasus; PSR 15 (Laki-laki 22 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan Rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya.
- Penajam Paser Utara 1 Kasus. PPU 19 (Laki-laki 33 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung
- Samarinda 1 Kasus, SMD 34 (Laki-laki 39 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan Tengah dengan rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.
Selain itu, pasien sembuh dari Covid-19 per 15 Mei 2020 sebanyak 4 kasus. Di Samarinda 3 kasus dan Balikpapan 1 kasus. Berikut rinciannya
- SMD 21 (Laki-laki 48 tahun), SMD 28 (Laki-laki 32 tahun) dan SMD 29 (Laki-laki 50 tahun) merupakan kasus berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 – 26 April 2020.
- BPN 30 (Wanita 30 tahun) merupakan kasus dari klaster gowa yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 18 April 2020.
“Seluruh kasus tersebut dinyatakan SEMBUH karena dari hasil laboratorium BBLK Surabaya dinyatakan 2 kali dengan hasil negative serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala,” pungkas Andi. (*/nz)
Discussion about this post