TAHUN ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun tahun ini, 2023. Saat ini tahap perencanaan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kukar, Alfian Noor hal ini bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam pengelolaan sampah di Kukar yang terus menjadi perhatian.
Kata dia, pembangunan TPA ini merupakan proyek strategis Pemkab. Rencananya sendiri meliputi pembangunan TPA di enam zonasi yang tersebar di kawasan hulu hingga pesisir.
“Dari tahun 2023 hingga 2024, kami akan prioritaskan TPA bagi Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya menindaklanjuti program pembangunan Kukar Idaman tahun 2021-2026. DLHK Kutai Kartanegara sudah membuat 6 klaster TPA baru.
Memang, dirinya mengakui, pihaknya perlu evaluasi lagi bagaimana daya dukung dan kemampuannya. Jadi akan dikawal di Loa Janan dan Kota Bangun dahulu sampai 2024. Sisanya bertahap.
Kewenangan pengelolaan sampah telah dilimpahkan ke DLHK dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sejak tahun 2022 lalu. Sementara untuk perencanaan pembangunan telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
Dia berujar saat ini pihaknya telah menerima studi kelayakan, Detail Engineer Design (DED) beserta dokumen PUPR untuk Kota Bangun. Sedangkan untuk penganggaran untuk kegiatan saat ini masih berproses.
“Mungkin pengerjaan fisiknya 2024 nanti sudah teranggarkan,” imbuhnya.
Irawan turut menyampaikan urgensi pembangunan TPA ini. Baginya permasalahan sampah itu tidak dapat ditinggalkan. Jika dalam satu hari sampah tidak ditangani, maka akan berdampak luar biasa.
Apalagi, Kukar hanya memiliki satu TPA selama puluhan terakhir, yakni TPA Bekotok yang terletak di Tenggarong. Oleh karena itu ia inginkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan adanya TPA yang disediakan pemerintah. Setidaknya masyarakat dapat terlibat untuk mengelolanya dengan membuang sampah pada tempatnya.
Masyarakat pun diimbau tidak membuang sampah di tempat sembarangan. Ke depan DLHK punya target bahwa sampah tidak melulu dibuang ke TPA, tapi dijadikan barang berguna.
Pemkab Kukar ingin membuat Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Recycle, Reuse (TPS3R) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Di situ, akan dipilah sampah dan membuatnya menjadi barang bermanfaat.
“Ya harapan kami dengan dibangunnya TPA sampai 2026 ini menjadi upaya kita menertibkan pembuangan sampah di Kukar,” tuntasnya. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post