BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar razia di sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam, Senin (24/3/2025) malam. Razia ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang perempuan yang tidak dapat menunjukkan identitas diri. Akibatnya, perempuan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami melakukan razia untuk menertibkan aktivitas yang berpotensi melanggar ketertiban umum. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa pengunjung tempat hiburan malam dan penginapan memiliki identitas yang jelas,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, perempuan yang diserahkan ke polisi tersebut tidak bisa menunjukkan kartu identitas apa pun saat diperiksa petugas di lapangan.
“Kami menyerahkan perempuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena identitasnya tidak dapat diverifikasi di tempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arianto mengimbau masyarakat agar selalu membawa kartu identitas saat bepergian, terutama jika menginap di hotel atau penginapan.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu membawa kartu identitas saat keluar rumah. Ini penting untuk menghindari masalah saat ada pemeriksaan dari petugas,” tegasnya.
Satpol PP Bontang menegaskan akan terus menggelar razia serupa secara berkala selama bulan Ramadan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
“Razia akan kami lakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai tempat. Kami berkomitmen menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan,” pungkas Arianto. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1