• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terbentuk 6 Tahun, Pemkab Mahulu Raih WTP Pertama Kali

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Juni 2020 | 05:32
Reading Time: 2 mins read
0
Terbentuk 6 Tahun, Pemkab Mahulu Raih WTP Pertama Kali

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh (kiri) dan Ketua DPRD Novita Bulan memperlihatan hasil penilaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provini Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. (HO PEMKAB)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

“Raihan ini wajib kita syukuri karena merupakan yang pertama kali. Apalagi Mahulu baru berumur 6 tahun dan merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kaltim, namun sudah berhasil memperoleh opini WTP,” ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Ujoh Bilang,Rabu.

PILIHAN REDAKSI

PLTA Raksasa 300 MW Dibangun di Mahulu Kaltim, Jalan 122 Km Ikut Dibuka

PLTA Raksasa 300 MW Dibangun di Mahulu Kaltim, Jalan 122 Km Ikut Dibuka

25 Mei 2026 | 20:00
Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01

Atas prestasi ini, bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan perangkat daerah setempat, karena semua pihak yang berkepentingan sudah bersama-sama berkerja dengan baik dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan tidak ada temuan.

Ia berpesan kepada Sekretaris Kabupaten Mahulu Stephanus Madang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan semua pihak terkait dapat menjaga prestasi ini agar ke depan tidak turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), apalagi Disclaimer.

“WTP yang kita peroleh ini merupakan prestasi sekaligus beban, bahkan juga sebagai motivasi kita untuk melakukan yang terbaik. Perlu disadari bahwa mempertahankan status WTP bukan hal mudah, karena banyak contoh mempertahankan itu lebih sulit,” tuturnya.

Untuk itu ia mengajak seluruh jajaran, terutama dalam pengelolaan LHP harus mengikuti aturan sehingga status opini WTP tetap bisa dipertahankan.

LHP atas LKPD tahun anggaran 2019 dengan opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Dadek Nandemar. Dalam pengumuman ini, bupati didampingi Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Perolehan opini WTP ini juga mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim. Bahkan Dadek juga berpesan agar prestasi dari kabupaten termuda hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat ini dapat dipertahankan.

“Selamat atas capaian pertama kalinya bagi Kabupaten Mahulu. Ini menunjukkan komitmen kepala daerah berserta jajaran. Keberhasilan ini tidak luput dari sinergi yang telah dibangun selama ini bersama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ucap Dadek.

Ia berharap hasil ini bisa menjadi pendorong serta pemacu dalam melaksanakan transparansi akuntabilitas keuangan yang lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang.

“Kami mengapresiasi keinginan kuat daerah dalam perbaikan LHP terhadap LKPD 2019. Atas dasar itu, BPK RI terus mendorong pemerintah daerah terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan, secara tersistem dan konsisten,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan opini sesuai dengan aturan. Jika setelah pemeriksaan BPK atas LHP memperoleh opini WTP, hal tersebut bukan karena pemberian BPK, namun merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ihklas semua pihak.

Tags: Kalimantan TimurMahuluOpini WTP
Previous Post

Peminat Ganja di Kalangan Mahasiswa Samarinda Tinggi

Next Post

Lupa Pakai Masker, Pengendara Motor di Balikpapan Dihukum Push-Up

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Lupa Pakai Masker, Pengendara Motor di Balikpapan Dihukum Push-Up

Lupa Pakai Masker, Pengendara Motor di Balikpapan Dihukum Push-Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved