pranala.co – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Tidak main-main, dalam penangkapan di Jalan Veteran, Berbas Tengah, Bontang, polisi menyita 100 gram narkoba jenis sabu siap edar.
Polisi juga menangkap seorang pria berambut pirang berinisial SM (39). Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua plastik yang disamarkan dengan bungkus snack itu disita dari tangan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.
“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,”jelasnya dikutip Sabtu (18/3/2023).
Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.
“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,” jelasnya Sabtu (18/3/2023).
Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu. (*)
Discussion about this post