PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meminta suplai vaksinasi ke daerah mendapat prioritas. Gubernur Kaltim Isran Noor meminta pemerintah pusat dapat memprioritaskan suplai vaksin ke Kaltim, bahkan secara khusus telah mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan terkait pemenuhan vaksin Covid-19.
“Mohon Pak Menko, surat kami bisa direspon segera. Ini penting, mengingat juga Kaltim termasuk provinsi yang tinggi tingkat kasusnya, di sisi lain kami kekurangan vaksin,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Selasa (13/7).
Dia mengungkapkan bahwa realisasi atau pelaksanaan vaksinasi kabupaten dan kota di Kaltim terkendala ketersediaan dan pasokan vaksin dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa menjelaskan vaksin didistribusikan secara bertahap ke seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kalimantan Timur.
“Sampai saat ini distribusi vaksin dari Kemenkes dilakukan setiap kurang lebih 2 minggu sekali,” jelasnya.
Berdasarkan data cakupan vaksinasi Covid-19 yang dihimpun Dinkes Kaltim, per 12 Juli 2021, untuk sumber daya manusia di sektor kesehatan telah mendapatkan 30.960 dosis tahap 1 dan 28.085 dosis tahap 2 dengan target vaksinasi 28.218.
Kemudian, vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 18,03 persen dan dosis 2 sebanyak 13,68 persen, sedangkan capaian vaksinasi petugas pelayanan publik untuk dosis 1 mencapai 97,83 persen dan dosis 2 sebesar 51,29 persen dengan target capaian masing-masing sebanyak 284.193 orang.
Adapun, untuk masyarakat rentan dan umum, capaian vaksinasi baru mencapai 4,63 persen untuk 91.404 dosis 1 dan sebanyak 29.570 dosis 2 atau 1,5 persen dari 1.975.055 target sasaran vaksinasi.
Dengan demikian, cakupan vaksinasi sebanyak dosis 1 mencapai 14,23 persen atau 365.960 dosis dan capaian dosis 2 sebanyak 9,42 persen atau 242.279 dosis dari target sasaran vaksinasi sejumlah 2.571.659 orang.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah meningkatkan status 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Khusus di Kaltim, terdapat tiga daerah yaitu, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau dinyatakan berstatus PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. (*)
Discussion about this post