Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pj Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Izin Perusahaan Perkebunan yang Belum Optimal

Suriadi Said Editor Suriadi Said
15 Juli 2024 | 15:31
Reading Time: 2 mins read
1
88 Persen Jalan Nasional di Kaltim dalam Kondisi Bagus UMP dan UMSP Kaltim 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya Pj Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Izin Perusahaan Perkebunan yang Belum Optimal

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyerukan kabupaten dan kota untuk mengevaluasi izin perusahaan perkebunan yang belum melakukan penanaman sesuai tenggat yang ditentukan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perkebunan se-Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (15/7/2024).

“Saya ingin pemprov melakukan langkah-langkah penilaian secara obyektif dan menyampaikan hasilnya ke kabupaten/kota terkait perusahaan perkebunan yang belum menanam,” tegas Pj Gubernur Akmal Malik.

BACA JUGA

Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

54 Kendaraan Dinas Belum Kembali, Pemprov Kaltim Ancam Turunkan Satpol PP

Lelang Akbar Aset Daerah Kaltim Raup Rp2,15 Miliar, Kendaraan Roda Empat jadi Primadona

Gubernur Kaltim Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi terhadap Media Pers

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, telah dialokasikan seluas 3,4 juta hektare untuk perkebunan, dimana 2,1 juta hektare diantaranya sudah terdistribusi kepada pemegang izin usaha perkebunan (IUP) yang berjumlah 340 perusahaan di kabupaten/kota.

Namun, dari total lahan tersebut, baru 1,3 juta hektare yang sudah ditanami, meninggalkan gap 1,1 juta hektare yang belum dimanfaatkan. Akmal Malik menekankan pentingnya evaluasi izin perusahaan sawit pemegang IUP yang belum menanam sesuai aturan.

“Mungkin karena kemampuan produksi atau masuk areal konservasi atau hal lain. Ini yang perlu dievaluasi. Kalau tidak bisa, ya dicabut,” ujarnya.

Di sisi lain, Akmal juga mengungkapkan bahwa produksi perkebunan, khususnya sawit di Kaltim, cukup besar dengan total produksi Tandan Buah Segar (TBS) mencapai 20,7 juta ton dan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 4,5 juta ton per tahun. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 168 ribu jiwa.

“Prospek sawit sangat bagus, tetapi masih bisa kita optimalkan sebenarnya,” kata Akmal.

Persoalan di sektor perkebunan, menurut Akmal, seringkali terjadi karena masing-masing pihak tidak melaksanakan kewenangannya dengan baik. Selama ini, perizinan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sementara provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan sudah dijalankan dengan baik atau belum.

“Saya juga minta petugas penilai usaha perkebunan memanfaatkan teknologi, seperti penggunaan drone maupun citra satelit,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, EA Rafiddin Rizal, menambahkan bahwa berdasarkan aturan, perusahaan harus mulai menanam minimal 60 persen dari luas lahan yang diizinkan dalam waktu enam bulan setelah IUP dikeluarkan.

“Tahun ketiga mestinya sudah harus selesai,” ujarnya.

Rizal menegaskan, kabupaten/kota harus melakukan evaluasi jika perusahaan pemegang IUP belum melakukan penanaman sesuai aturan.

“Misalnya, perusahaan A mendapat izin 1.000 hektare namun hanya menanam 700 hektare. Ini yang perlu ditanyakan dan dievaluasi. Jika perusahaannya tidak sanggup, sisanya 300 hektare harus dikembalikan,” pungkasnya. (*)

Tags: Gubernur KaltimKebun SawitPemprov Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Jajaki Peluang Investasi, Delegasi Provinsi Anhui, Tiongkok Berkunjung ke Kaltim

Next Post

Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Ini

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim
Balikpapan

2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim

3 Desember 2025 | 16:23
Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil
Balikpapan

Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil

2 Desember 2025 | 21:09
Next Post
Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Ini

Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Comments 1

  1. Ping-balik: Menghidupkan Potensi Sungai Mahakam Samarinda, Gagasan Hotel Terapung dari Pj Gubernur Kaltim - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712