• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pj Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Izin Perusahaan Perkebunan yang Belum Optimal

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2024 | 15:31
Reading Time: 2 mins read
A A
88 Persen Jalan Nasional di Kaltim dalam Kondisi Bagus UMP dan UMSP Kaltim 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya Pj Gubernur Kaltim Desak Evaluasi Izin Perusahaan Perkebunan yang Belum Optimal

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyerukan kabupaten dan kota untuk mengevaluasi izin perusahaan perkebunan yang belum melakukan penanaman sesuai tenggat yang ditentukan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perkebunan se-Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (15/7/2024).

“Saya ingin pemprov melakukan langkah-langkah penilaian secara obyektif dan menyampaikan hasilnya ke kabupaten/kota terkait perusahaan perkebunan yang belum menanam,” tegas Pj Gubernur Akmal Malik.

PILIHAN REDAKSI

Gubernur Kaltim Ingin Masjid Islamic Center Samarinda Setara Masjid Dunia

Di Kaltim, Hanya Bontang dan Kutim Capai 100 Persen Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kaltim Tancap Gas Sambut IKN, Ini 4 Fokus Pembangunan Besar 2025–2029

Dari “Gubernur Konten” ke Kerja Sama Besar, Gubernur Kaltim Sambangi KDM

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, telah dialokasikan seluas 3,4 juta hektare untuk perkebunan, dimana 2,1 juta hektare diantaranya sudah terdistribusi kepada pemegang izin usaha perkebunan (IUP) yang berjumlah 340 perusahaan di kabupaten/kota.

Namun, dari total lahan tersebut, baru 1,3 juta hektare yang sudah ditanami, meninggalkan gap 1,1 juta hektare yang belum dimanfaatkan. Akmal Malik menekankan pentingnya evaluasi izin perusahaan sawit pemegang IUP yang belum menanam sesuai aturan.

“Mungkin karena kemampuan produksi atau masuk areal konservasi atau hal lain. Ini yang perlu dievaluasi. Kalau tidak bisa, ya dicabut,” ujarnya.

Di sisi lain, Akmal juga mengungkapkan bahwa produksi perkebunan, khususnya sawit di Kaltim, cukup besar dengan total produksi Tandan Buah Segar (TBS) mencapai 20,7 juta ton dan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 4,5 juta ton per tahun. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 168 ribu jiwa.

“Prospek sawit sangat bagus, tetapi masih bisa kita optimalkan sebenarnya,” kata Akmal.

Persoalan di sektor perkebunan, menurut Akmal, seringkali terjadi karena masing-masing pihak tidak melaksanakan kewenangannya dengan baik. Selama ini, perizinan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sementara provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan sudah dijalankan dengan baik atau belum.

“Saya juga minta petugas penilai usaha perkebunan memanfaatkan teknologi, seperti penggunaan drone maupun citra satelit,” tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, EA Rafiddin Rizal, menambahkan bahwa berdasarkan aturan, perusahaan harus mulai menanam minimal 60 persen dari luas lahan yang diizinkan dalam waktu enam bulan setelah IUP dikeluarkan.

“Tahun ketiga mestinya sudah harus selesai,” ujarnya.

Rizal menegaskan, kabupaten/kota harus melakukan evaluasi jika perusahaan pemegang IUP belum melakukan penanaman sesuai aturan.

“Misalnya, perusahaan A mendapat izin 1.000 hektare namun hanya menanam 700 hektare. Ini yang perlu ditanyakan dan dievaluasi. Jika perusahaannya tidak sanggup, sisanya 300 hektare harus dikembalikan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Jajaki Peluang Investasi, Delegasi Provinsi Anhui, Tiongkok Berkunjung ke Kaltim

Next Post

Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Ini

BACA JUGA

Lahan 3,8 Hektare di Jantung Balikpapan Masih Terbengkalai, Ini Kata DPRD Kaltim

Lahan 3,8 Hektare di Jantung Balikpapan Masih Terbengkalai, Ini Kata DPRD Kaltim

17 Mei 2025 | 10:05
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Berani Ganggu Kaltim? Polda Tangkap 41 Preman, Usut Tambang Ilegal dan Bekuk Pelaku Asusila

Berani Ganggu Kaltim? Polda Tangkap 41 Preman, Usut Tambang Ilegal dan Bekuk Pelaku Asusila

16 Mei 2025 | 16:26
DPRD Kaltim Bongkar Penyimpangan Hotel Royal Suite Balikpapan, Kontrak Kerja Sama Disebut Wanprestasi

DPRD Kaltim Bongkar Penyimpangan Hotel Royal Suite Balikpapan, Kontrak Kerja Sama Disebut Wanprestasi

16 Mei 2025 | 12:24
200 Personel Diberangkatkan, Polda Kaltim Siap Amankan PSU Mahakam Ulu

200 Personel Diberangkatkan, Polda Kaltim Siap Amankan PSU Mahakam Ulu

16 Mei 2025 | 09:56
Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

15 Mei 2025 | 23:09

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

18 Mei 2025 | 09:17
Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.