ANGKA Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur Kaltim ramai diperbincangkan publik setelah beredar di media sosial. Namun, Pemprov Kaltim menegaskan nominal tersebut bukan hanya untuk satu bangunan rumah jabatan.
Pemprov menyebut rehabilitasi dilakukan untuk menjaga fungsi aset daerah dan mendukung operasional pelayanan pemerintahan.
Berikut faktanya:
▪️ Rp25 miliar merupakan akumulasi dari 57 paket belanja berbeda
▪️ Sekitar Rp3 miliar dialokasikan khusus untuk rehabilitasi bangunan utama rumah dinas gubernur
▪️ Sisanya digunakan untuk pemeliharaan berbagai fasilitas pemerintahan dan layanan publik
▪️ Data dalam RUP masih berupa pagu anggaran, bukan realisasi akhir
▪️ Renovasi disebut dipicu kerusakan infrastruktur, mulai dari listrik, saluran air, hingga dampak banjir dan cuaca ekstrem
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















