pranala.co – Pemkot Bontang berencana bakal menaikkan tarif angkutan kota alias angkot. Keputusan itu menyusul dikeluarkannya kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tarif beli BBM bersubsidi.
Ditemui usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Bontang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Ahmad Suharto mengaku telah melakukan pertemuan dengan Dishub Provinsi Kaltim. Yaitu, membahas kenaikan tarif angkot.
“Draf kebijakannya sudah kami usulkan ke bagian hukum dan ekonomi (Pemkot Bontang, red.). Karena hasilnya sudah diputuskan kalau tarif angkot naik,” kata Ahmad Suharto, kepada pranala.co, Senin (26/9/2022).
Pemerintah pun tengah merumuskan kebijakan subsidi bagi sopir angkot. Langkah itu diambil demi menyelamatkan angkutan lawas ini agar tetap beroperasi. Besaran subsidi berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Hanya saja, dia belum dapat membeberkan lebih jauh ihwal distribusi subsidi tersebut. Namun, akan ada aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah sebagai landasan.
“Belum bisa detail, karena ini masih proses kajian oleh bagian hukum pemerintah,” terang dia.
Bila menilik target, Ahmad Suharto menyebut produk hukum tersebut akan rampung pada awal Oktober 2022 nanti. Termasuk juga penyampaian langsung kepada publik, terkait jadwal pemberian subsidi kepada sopir angkot Bontang.
“Kita lihat Oktober nanti ya, kalau sudah fix kami bakal kabarkan,” tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, terdapat sekitar 150-an angkot di Bontang beroperasi. Baik yang berkeliling kota maupun terikat kontrak dengan perusahaan. Rata-rata sopir banyak yang mengeluhkan tidak dapat menaikkan tarif secara sepihak, sementara biaya operasional angkot terus meningkat. (*)
Discussion about this post