• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pendaftaran Uji Berkala Angkot di Balikpapan Diperpanjang sampai 25 Oktober 2024

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Oktober 2024 | 16:58
Reading Time: 2 mins read
1
Pendaftaran Uji Berkala Angkot di Balikpapan Diperpanjang sampai 25 Oktober 2024

Ilustrasi Angkot di Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali memberikan peluang bagi pemilik angkutan kota (angkot) yang belum melaksanakan uji berkala kendaraan mereka. Peluang ini dibuka hingga 25 Oktober 2024 untuk memastikan semua kendaraan memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan, kesempatan ini adalah terakhir bagi pemilik angkot yang belum melakukan uji berkala. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada laporan atau pendaftaran, maka kendaraan yang tidak lolos uji akan terjaring dalam razia Dishub.

PILIHAN REDAKSI

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

3 Juli 2026 | 16:26
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59

Jadwal uji berkala sendiri akan dilaksanakan secara kolektif pada November 2024. Pada gelombang pertama yang diadakan pada 11 Oktober 2024, sebanyak 77 unit angkot mendaftar untuk diuji. Dari jumlah tersebut, hanya 58 unit yang hadir dan menjalani proses pengujian, dan sayangnya, 20 unit dinyatakan tidak lulus akibat berbagai kekurangan teknis.

Edo menambahkan, kendaraan yang tidak lulus akan diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk memperbaiki kekurangan. Seperti perbaikan bodi kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti pajak dan STNK. Setelah semua diperbaiki, mereka wajib kembali untuk uji ulang di PKB.

Bagi angkot yang berhasil lulus uji, Dishub akan segera memproses penerbitan Kartu Pengawasan (KP) dan izin trayek. Data pengemudi juga akan didaftarkan untuk menerima seragam dan ID Card yang wajib digunakan oleh semua pengemudi angkot yang terdaftar.

Sebagai bentuk apresiasi, pengemudi yang lulus uji juga akan diusulkan untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos). Namun, Edo menegaskan adanya konsekuensi serius bagi yang mengabaikan peraturan. Angkot yang tidak mengikuti program uji berkala ini akan dikenakan sanksi tegas.

“Kendaraan yang terjaring dalam razia Dishub karena tidak memenuhi standar kelayakan akan dikandangkan dan dihapus dari data Dishub. Jika kendaraan dihapus, maka mereka tidak akan bisa beroperasi lagi secara resmi,” tambahnya.

Program dispensasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna angkot di Balikpapan. Langkah ini juga mendukung terciptanya layanan transportasi umum yang lebih baik dan terjamin keamanannya. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: Angkutan UmumBalikpapanSopir Angkot
Previous Post

Kapolda Kaltim: Pembangunan Fasilitas Polres PPU untuk Pelayanan Masyarakat

Next Post

Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Investor Pasar Modal di Kaltim dan Kaltara Tembus 101 Ribu, Balikpapan dan Samarinda Mendominasi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved